“Harus ditindak. Kebetulan tempat dilakukannya hate speech itu di platform media sosial, tetapi substansinya tetap saja hate speech,” ujarnya, Jumat (19/6/2026).
Ia menilai isu tersebut penting karena masih ada anggapan bahwa penegakan aturan di ruang digital identik dengan pembungkaman pendapat masyarakat.
Menurut Fifi, kondisi di Indonesia menunjukkan kebebasan pers dan kebebasan berekspresi tetap berjalan dengan baik, terlihat dari aktivitas media massa yang terus menjalankan fungsi jurnalistik secara terbuka.
Selain itu, isu keselamatan jurnalis juga menjadi pembahasan dalam forum internasional tersebut.
Fifi menyebut Indonesia tidak termasuk negara yang mendapat sorotan terkait praktik kekerasan sistematis dan berkelanjutan terhadap jurnalis.
Sementara itu, Mohamad Oemar menilai perkembangan teknologi digital telah mengubah cara informasi diproduksi dan disebarluaskan di seluruh dunia.
Menurutnya, media sosial dan kemajuan teknologi membuat masyarakat umum kini memiliki kemampuan yang sama untuk menciptakan, menyebarkan, hingga memengaruhi arus informasi.
RADARSINGAPARNA.COM - Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PUTRLH)…
RADARSINGAPARNA.COM - Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) menggelar Pelatihan Initial…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali mencatat prestasi dengan menyabet gelar Juara Umum Anugerah…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Kabupaten Pangandaran bersama tim gabungan menggelar operasi penertiban kendaraan untuk meningkatkan kepatuhan…
RADARSINGAPARNA.COM - Kementerian Agama mulai menyusun materi edukasi sebagai tindak lanjut atas Peraturan Presiden Nomor…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Indonesia memutuskan mengubah komposisi delegasi yang akan menghadiri prosesi pemakaman Pemimpin Tertinggi…
This website uses cookies.