“Harus ditindak. Kebetulan tempat dilakukannya hate speech itu di platform media sosial, tetapi substansinya tetap saja hate speech,” ujarnya, Jumat (19/6/2026).
Ia menilai isu tersebut penting karena masih ada anggapan bahwa penegakan aturan di ruang digital identik dengan pembungkaman pendapat masyarakat.
Menurut Fifi, kondisi di Indonesia menunjukkan kebebasan pers dan kebebasan berekspresi tetap berjalan dengan baik, terlihat dari aktivitas media massa yang terus menjalankan fungsi jurnalistik secara terbuka.
Selain itu, isu keselamatan jurnalis juga menjadi pembahasan dalam forum internasional tersebut.
Fifi menyebut Indonesia tidak termasuk negara yang mendapat sorotan terkait praktik kekerasan sistematis dan berkelanjutan terhadap jurnalis.
Sementara itu, Mohamad Oemar menilai perkembangan teknologi digital telah mengubah cara informasi diproduksi dan disebarluaskan di seluruh dunia.
Menurutnya, media sosial dan kemajuan teknologi membuat masyarakat umum kini memiliki kemampuan yang sama untuk menciptakan, menyebarkan, hingga memengaruhi arus informasi.
RADARSINGAPARNA.COM – Gelandang Persib Bandung Luciano Guaycochea memanfaatkan masa jeda kompetisi dengan pulang ke kampung…
RADARSINGAPARNA.COM - Kegiatan Celebration Bobotoh for Humanity 2026 menjadi sarana untuk menumbuhkan kepedulian sosial sekaligus…
RADARSINGAPARNA.COM - Indonesia kembali mengukuhkan posisinya di kancah internasional setelah menempati peringkat kedua kategori Muslim-Friendly…
RADARSINGAPARNA.COM - Kegiatan jual beli di Pasar Margalaksana yang berada di Desa Margalaksana, Kecamatan Sukaraja,…
RADARSINGAPARNA.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengikuti Pelatihan Vokasi Nasional…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah memberikan perhatian serius terhadap pemadaman bergilir yang terjadi di sejumlah wilayah karena…
This website uses cookies.