Home Teknologi Teguran Kominfo Tentang Judi Online, Ini Tanggapan Resmi GoPay dan DANA!

Teguran Kominfo Tentang Judi Online, Ini Tanggapan Resmi GoPay dan DANA!

Teguran Kominfo Tentang Judi Online
Teguran Kominfo tentang judi online. Foto: Ilustrasi

RADARSINGAPARNA.COM – Dua perusahaan dompet digital terkemuka di Indonesia, dan DANA, akhirnya angkat bicara terkait teguran Kominfo tentang .

Kedua pihak menyatakan bahwa mereka telah mengambil langkah-langkah serius untuk membantu pemberantasan aktivitas ilegal ini.

Perwakilan dari , Audrey P. Petriny, selaku Head of Corporate Affairs GoTo Financial, menjelaskan bahwa memiliki kebijakan khusus dalam memerangi .

Pihaknya secara rutin melakukan pemeriksaan akun-akun yang terindikasi terlibat dalam .

Baca Juga: Menguak Misteri Alam Liar di Wisata Alas Purwo, Banyuwangi

”Kami telah melakukan pemeriksaan rutin untuk mendeteksi penyalahgunaan akun yang terlibat dalam aktivitas ,” ujar Audrey pada Senin, 14 Oktober 2024.

Langkah Nyata dalam Memerangi

Audrey menambahkan bahwa juga telah memberhentikan layanan bagi akun-akun yang terindikasi kuat terlibat dalam aktivitas judi online.

Tidak hanya itu, GoPay juga berkoordinasi dengan Kominfo, PPATK, dan lembaga lainnya untuk memastikan bahwa langkah-langkah penanganan masalah ini berjalan efektif.