Baca Juga: IT Loncat ke Sungai Citanduy Dekat Pendopo Kota Banjar, Diduga Ingin Akhiri Hidup
”Kerja sama kami dengan Kominfo, PPATK, dan lembaga terkait bertujuan untuk memberantas judi online hingga tuntas,” tambahnya.
Tidak hanya GoPay, DANA sebagai salah satu pemain besar di industri e-wallet Indonesia juga mengungkapkan komitmen serupa.
Sharon Issabella, selaku Head of Communications DANA Indonesia, menjelaskan bahwa DANA telah melakukan pemeriksaan rutin terhadap transaksi yang terindikasi ilegal, termasuk judi online.
”Kami melakukan pelaporan rutin terhadap transaksi mencurigakan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sesuai dengan arahan regulator,” ujar Sharon.
Sharon juga menambahkan bahwa DANA memastikan untuk mematuhi seluruh regulasi yang terkait dengan pelaporan transaksi ilegal.
Sama seperti GoPay, DANA juga bekerja sama dengan Kominfo, PPATK dan lembaga lainnya dalam memerangi judi online.
”Kami percaya bahwa kolaborasi ini akan terus berlanjut,” tambah Sharon.
Sumber : disway.id









