”Saya cukup menyebut inisial T aja paling depan yang kedua tak perlu saya sebut,” kata dia dikutip dari laman Humas Polri, Sabtu 26 Juli 2024.
Polri Ungkap 1.546 Kasus
Di lain sisi, Polri berhasil mengungkap kasus tindak pidana sebanyak 1.546 kasus. Itu sepanjang periode 19 – 26 Juli 2024.
Kasus yang diungkap mulai dari perjudian, narkoba, tindak pidana perdagangan orang, pekat, tipiring dan kasus yang menarik perhatian masyarakat.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko merinci kasus yang diungkap Polri.
– Teguran simpatik lalu lintas 500 kasus
– Tipiring 325 kasus
– Narkoba 178 kasus
– Penganiayaan 67 kasus
– Pencurian kendaraan bermotor 50 kasus
– Perjudian online maupun offline 38 kasus
– Pencurian biasa 37 kasus
– Pencurian dengan pemberatan 36 kasus
– Kecelakaan lalu lintas 35 kasus
– Pencabulan, 31 kasus
– Senjata tajam 30 kasus
– Persetubuhan 17 kasus
– Pencurian dengan kekerasan 17 kasus
RADARSINGAPARNA.COM - Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PUTRLH)…
RADARSINGAPARNA.COM - Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) menggelar Pelatihan Initial…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali mencatat prestasi dengan menyabet gelar Juara Umum Anugerah…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Kabupaten Pangandaran bersama tim gabungan menggelar operasi penertiban kendaraan untuk meningkatkan kepatuhan…
RADARSINGAPARNA.COM - Kementerian Agama mulai menyusun materi edukasi sebagai tindak lanjut atas Peraturan Presiden Nomor…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Indonesia memutuskan mengubah komposisi delegasi yang akan menghadiri prosesi pemakaman Pemimpin Tertinggi…
This website uses cookies.