”Saya cukup menyebut inisial T aja paling depan yang kedua tak perlu saya sebut,” kata dia dikutip dari laman Humas Polri, Sabtu 26 Juli 2024.
Polri Ungkap 1.546 Kasus
Di lain sisi, Polri berhasil mengungkap kasus tindak pidana sebanyak 1.546 kasus. Itu sepanjang periode 19 – 26 Juli 2024.
Kasus yang diungkap mulai dari perjudian, narkoba, tindak pidana perdagangan orang, pekat, tipiring dan kasus yang menarik perhatian masyarakat.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko merinci kasus yang diungkap Polri.
– Teguran simpatik lalu lintas 500 kasus
– Tipiring 325 kasus
– Narkoba 178 kasus
– Penganiayaan 67 kasus
– Pencurian kendaraan bermotor 50 kasus
– Perjudian online maupun offline 38 kasus
– Pencurian biasa 37 kasus
– Pencurian dengan pemberatan 36 kasus
– Kecelakaan lalu lintas 35 kasus
– Pencabulan, 31 kasus
– Senjata tajam 30 kasus
– Persetubuhan 17 kasus
– Pencurian dengan kekerasan 17 kasus
RADARSINGAPARNA - OpenAI Sora 2 resmi diluncurkan sebagai aplikasi video AI baru. Platform ini dirancang…
RADARSINGAPARNA - Meta Vibes resmi hadir sebagai tren baru video generatif. Platform ini memungkinkan pengguna…
RADARSINGAPARNA - Adobe Firefly Boards resmi dirilis dengan inovasi besar. Platform ini menghadirkan video AI…
RADARSINGAPARNA - Di era digital saat ini, banyak orang ingin merasakan pengalaman liburan tanpa harus…
RADARSINGAPARNA - Drama Korea tidak hanya populer karena alur cerita yang menarik, tetapi juga karena…
RADARSINGAPARNA - Kini, royalti konten bisa mengalir otomatis bagi para penerbit digital. Microsoft AI Marketplace…
This website uses cookies.