Dittipidum Bareskrim Polri akan panggil Kepala BP2MI Benny Rhamdani terkait inisial T pengendali judi online di Indonesia. Foto: Humas Polri
JAKARTA, RADARTASIK.COM – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri akan panggil Kepala BP2MI Benny Rhamdani.
Pemanggilan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BPMI) itu terkait inisial T pengendali judi online.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri akan melakukan penyelidikan terkait dengan inisial T yang disebut sebagai pengendali judi online di Indonesia.
Sosok inisial T itu sebelumnya dilontarkan oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Benny Rhamdani.
Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyatakan Dittipidum akan melakukan penyelidikan.
Bahkan, penyidik sudah menjadwalkan pemanggilan kepada Benny Rhamdani terkait inisal T sebagai pengendali judi online pada Senin 29 Juli 2024.
”Kepala BP2MI kami panggil sebagai saksi besok hari Senin,” kata Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada awak media di Jakarta, Jumat 26 Juli 2024.
Sebelumnya, Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyebut inisial T yang diduga sebagai pengendali judi online di Indonesia.
Benny menyebut T merupakan sosok yang telah diketahui identitasnya secara umum. Bahkan, T disebut dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo.
RADARSINGAPARNA - Banyak pengguna berkreasi dengan membuat foto miniatur pakai AI namun sebagian orang juga…
RADARSINGAPARNA - Salah satu tren terbaru yang sedang viral adalah ide outfit pakai prompt AI…
RADARSINGAPARNA - Media sosial semakin berkembang dan kini hampir setiap orang ingin tampil menarik dengan…
RADARSINGAPARNA - Dua platform AI yang sering dibicarakan saat ini adalah ChatGPT dan DeepSeek namun,…
RADARSINGAPARNA - Salah satu tren yang sedang naik daun saat ini adalah penggunaan prompt Gemini…
RADARSINGAPARNA - Apple resmi memperkenalkan Foundation Models framework. Teknologi ini menghadirkan AI on-device yang bisa…
This website uses cookies.