JAKARTA, RADARTASIK.COM – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri akan panggil Kepala BP2MI Benny Rhamdani.
Pemanggilan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BPMI) itu terkait inisial T pengendali judi online.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri akan melakukan penyelidikan terkait dengan inisial T yang disebut sebagai pengendali judi online di Indonesia.
Sosok inisial T itu sebelumnya dilontarkan oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Benny Rhamdani.
Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyatakan Dittipidum akan melakukan penyelidikan.
Bahkan, penyidik sudah menjadwalkan pemanggilan kepada Benny Rhamdani terkait inisal T sebagai pengendali judi online pada Senin 29 Juli 2024.
”Kepala BP2MI kami panggil sebagai saksi besok hari Senin,” kata Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada awak media di Jakarta, Jumat 26 Juli 2024.
Sebelumnya, Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyebut inisial T yang diduga sebagai pengendali judi online di Indonesia.
Benny menyebut T merupakan sosok yang telah diketahui identitasnya secara umum. Bahkan, T disebut dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo.
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya menyebutkan sebanyak 400 ribu warga Golput…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya diminta kembali bersatu…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Rencana relokasi Pasar Singaparna ke Padakembang masih menunggu ketersediaan anggaran Pemerintah Pusat…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Cep Zamzam Dzulfikar Nur mengundurkan diri sebagai kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP).…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Berdasarkan hasil real count tim gabungan, pasangan Ade-Iip hanya kalah di Kecamatan…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya selesai melaksanakan pleno rekapitulasi perolehan suara…
This website uses cookies.