Agustiana menjelaskan setiap kebutuhan lahan yang berkaitan dengan aset negara atau aset kementerian harus melalui prosedur yang jelas. Pemanfaatannya tidak bisa dilakukan secara langsung tanpa proses koordinasi dan rekomendasi dari tim.
Menurut Agustiana, pembentukan Tim Terpadu GTRA Plus bertujuan menciptakan tata kelola pertanahan yang lebih transparan dan akuntabel.
Setiap kebijakan pemanfaatan lahan akan disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan, tata ruang, serta kepentingan masyarakat. Dengan mekanisme tersebut, potensi konflik maupun persoalan pemanfaatan lahan diharapkan dapat diminimalkan.
Agustiana juga menilai keberadaan tim ini dapat mendukung visi pembangunan Kabupaten Tasikmalaya, terutama dalam mendorong percepatan pembangunan wilayah selatan yang memiliki potensi besar.
Melalui koordinasi yang lebih terstruktur, pemerintah daerah dapat lebih mudah mengidentifikasi lahan yang berpotensi mendukung pengembangan sektor infrastruktur, pendidikan, pariwisata, hingga kawasan ekonomi baru.
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Kabupaten Garut kembali mengukuhkan capaian di tingkat Provinsi Jawa Barat melalui penghargaan…
RADARSINGAPARNA.COM - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menargetkan rata-rata kecepatan internet nasional mencapai 100 Mbps…
RADARSINGAPARNA.COM - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pangandaran dari sektor pariwisata mencapai sekitar Rp4,5 miliar…
RADARSINGAPARNA.COM - Ampera Waterpark Tasikmalaya dipadati wisatawan selama masa libur sekolah dengan mayoritas pengunjung datang…
RADARSINGAPARNA.COM - Program diskon tarif penyeberangan selama masa libur sekolah telah dimanfaatkan oleh 1.086.400 penumpang…
RADARSINGAPARNA.COM - Suasana Pantai Santolo di Desa Pamalayan, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, dipenuhi ribuan masyarakat…
This website uses cookies.