Home Singaparna Tim Advokasi Pasangan Ade-Iip Laporkan Pjs Bupati Tasikmalaya ke Bawaslu

Tim Advokasi Pasangan Ade-Iip Laporkan Pjs Bupati Tasikmalaya ke Bawaslu

Pjs Bupati Tasikmalaya
Tim Advokasi Pasangan Ade Sugianto - Iip Miftahul Paoz melaporkan Pjs Bupati Tasikmalaya Yedi Rahmat ke Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Selasa 22 Oktober 2024. Foto: Ujang Nandar/Radartasik.com

SINGAPARNA.COM, RADARSINGAPARNA.COM – Tim Advokasi Pasangan Cabup-Cawabup Tasikmalaya Ade Sugianto – Iip Miftahul Paoz melaporkan Tasikmalaya ke Bawaslu.

H Demi Hamzah Rahadian, Ketua Tim Advokasi Pasangan , mengatakan Tasikmalaya yang hanya diberi waktu dua bulan telah membuat onar.

Yang dimaksud membuat onar, menurut dia, seakan-akan peduli padahal membuat kekisruhan.

Baca Juga: Lowongan Kerja Besar-Besaran, Dibuka 65 Formasi, Anda Mau Melamar yang Mana?

Dia mengatakan sebenarnya tahu bagaimana kondisi pemerintah daerah, daerah dan fiskal daerah.

juga tahu berapa pendapatan asli daerah, bantuan dari pemerintah pusat, belanja dan beban daerah. Namun, Pjs malah bercerita banyak jalan yang .

Demi tidak yakin bahwa Pjs Bupati sudah mengunjungi seluruh Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga: Spesifikasi dan Harga Infinix Hot 50 Pro Plus, Ponsel Premium Harga Terjangkau

Dia menambahkan persoalan bukan hanya jalan. Namun, ada guru ngaji yang harus diurus, stunting, pupuk yang langka di pasaran dan kesehatan.