Home Singaparna Tim Advokasi Pasangan Ade-Iip Laporkan Pjs Bupati Tasikmalaya ke Bawaslu

Tim Advokasi Pasangan Ade-Iip Laporkan Pjs Bupati Tasikmalaya ke Bawaslu

Pjs Bupati Tasikmalaya
Tim Advokasi Pasangan Ade Sugianto - Iip Miftahul Paoz melaporkan Pjs Bupati Tasikmalaya Yedi Rahmat ke Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Selasa 22 Oktober 2024. Foto: Ujang Nandar/Radartasik.com

SINGAPARNA.COM, RADARSINGAPARNA.COM – Tim Advokasi Pasangan Ade Sugianto – melaporkan Pjs Bupati Tasikmalaya ke .

H Demi Hamzah Rahadian, Ketua Tim Advokasi , mengatakan Pjs Bupati Tasikmalaya yang hanya diberi waktu dua bulan telah membuat onar.

Yang dimaksud membuat onar, menurut dia, Pjs Bupati seakan-akan peduli padahal membuat kekisruhan.

Baca Juga: Lowongan Kerja Besar-Besaran, Dibuka 65 Formasi, Anda Mau Melamar yang Mana?

Dia mengatakan Pjs Bupati sebenarnya tahu bagaimana kondisi pemerintah daerah, keuangan daerah dan fiskal daerah.

PJs Bupati juga tahu berapa pendapatan asli daerah, dari pemerintah pusat, belanja dan beban daerah. Namun, Pjs malah bercerita banyak jalan yang rusak.

Demi tidak yakin bahwa Pjs Bupati sudah mengunjungi seluruh .

Baca Juga: Spesifikasi dan Harga Infinix Hot 50 Pro Plus, Ponsel Premium Harga Terjangkau

Dia menambahkan persoalan di Tasikmalaya bukan hanya jalan. Namun, ada ngaji yang harus diurus, stunting, pupuk yang langka di pasaran dan kesehatan.