Selain melaporkan Pjs Bupati, Tim Advokasi Pasangan Nomor Urut 3 juga melaporkan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan salah satu pasangan calon yang memberi bahan pokok disertai foto pasangan calon.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Dodi Juanda menyatakan akan mengkaji laporan yang disampaikan Tim Advokasi Pasangan Ade-Iip. ”Akan kita kaji laporan itu,” kata dia.
Pejabat Sementara Bupati Tasikmalaya Yedi Rahmat belum memberikan tanggapan atas laporan Tim Advokasi Pasangan Nomor Urut 3 ke Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya.