“Jarak antara rumah ibu biologis bayi atas penemuan bayi itu hanya 800 meter,” ujar kasat.
Dia menjelaskan ibu biologis yang menjadi pelaku pembuang bayi masih di bawah umur.
Kasus tersebut masih di kembangkan polisi, termasuk motif sehingga bayi tersebut di buang oleh pelaku. “Yang pasti hamil di luar nikah,” kata dia.
“Masih terus kita kembangkan terkait motif buang bayi ini,” kata Ridwan.
Page: 1 2
RADARSINGAPARNA.COM - Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PUTRLH)…
RADARSINGAPARNA.COM - Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) menggelar Pelatihan Initial…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali mencatat prestasi dengan menyabet gelar Juara Umum Anugerah…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Kabupaten Pangandaran bersama tim gabungan menggelar operasi penertiban kendaraan untuk meningkatkan kepatuhan…
RADARSINGAPARNA.COM - Kementerian Agama mulai menyusun materi edukasi sebagai tindak lanjut atas Peraturan Presiden Nomor…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Indonesia memutuskan mengubah komposisi delegasi yang akan menghadiri prosesi pemakaman Pemimpin Tertinggi…
This website uses cookies.