Kapolsek menjelaskan awal pengungkapan kasus kepemilikan ribuan botol alkohol dan minuman berenergi itu. Kata dia, Sabtu 24 Agustus 2024 pukul 20.00, aparat Polsek Leuwisari melaksanakan patroli rutin.
Petugas kepolisian mendapatkan informasi bahwa masyarakat resah dengan adanya penjualan alkohol 70 persen yang digunakan sebagai campuran minuman oplosan.
Lokasi pertama penjualan alkohol 70 persen beserta minuman berenergi tersebut berada di Kecamatan Padakembang.
Anggota polsek yang tengah patroli langsung melakukan penelusuran. Polisi meluncur ke rumah kontrakan DS di Desa Cilampung Hilir Kecamatan Padakembang.
Di sana polisi mendapati tiga pemuda yang sedang nongkrong dan nenggak minuman keras oplosan: miras dicampur alkohol 70 persen, air mineral dan minuman berenergi.
Anggota Polsek Leuwisari menggeledah rumah kontrakan DS. Didapati 3 dus berisi 72 botol alkohol 70 persen dan 36 sachet minuman berenergi. Semua kemasan masih utuh.
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya memprediksi tingkat partisipasi pemilih menurun di…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Sejumlah warga di Kabupaten Tasikmalaya mengelar syukuran kemenangan pasangan Ade Sugianto -…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Ulama Kabupaten Tasikmalaya berpesan tetap menjaga silaturahmi, persaudaraan hingga kerukunan pasca pemungutan…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Calon Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin menghormati hasil perolehan suara di Pilkada…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Tim pasangan calon Iwan Saputra - Dede Muksit Aly (Iwan-Iip) menyatakan untuk…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Tim Gabungan pasangan Ade Sugianto - Iip Miftahul Paoz menyatakan telah memenangkan…
This website uses cookies.