Anggota Polsek Leuwisari menginterogasi DS untuk menunjukkan tempat penyimpanan alkohol 70 persen yang belum terjual.
Ternyata DS menyimpan alkohol 70 persen di rumahnya yang berjarak sekitar 30 meter dari tempat bermain kartu.
Di rumah DS, polisi menemukan 43 dus yang berisi 1.032 botol alkohol 70%. DS bersama barang buktinya diangkut ke Polsek Leuwisari.
DS, AR dan DS mengaku membeli alkohol 70% secara online. Mereka menjual kembali ke konsumen seharga Rp 10.000 per botol.
Polsek Leuwisari sudah melimpahkan kasus kepemilikan alkohol 70% tersebut ke Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya.
RADARSINGAPARNA - Artificial intelligence kini berkembang sangat pesat di seluruh dunia, salah satu nama baru…
RADARSINGAPARNA - Edit Video kini tidak lagi hanya dikuasai oleh editor profesional yang menggunakan software…
RADARSINGAPARNA - Dunia kuliner kini semakin berkembang seiring hadirnya teknologi kecerdasan buatan, salah satu inovasinya…
RADARSINGAPARNA - hadir inovasi baru bernama AI Personal Trainer, sebuah pelatih virtual cerdas yang membantu…
RADARSINGAPARNA - Belakangan ini dunia media sosial kembali dihebohkan dengan tren edit foto AI yang…
RADARSINGAPARNA - AI agent orchestration dan prompt workflow mengubah cara orang bekerja dengan kecerdasan buatan.…
This website uses cookies.