Polisi juga menemukan alkohol 70 persen sisa penjualan sebanyak 12 botol. Semua barang bukti diamankan ke Mapolsek Leuwisari.
DS juga dibawa ke Polsek Leuwisari untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan diketahui, handphone DS digunakan membeli alkohol 70 persen secara online.
Kemudian, anggota Polsek Leuwisari melakukan patroli lagi ke daerah Cisaruni, Padakembang. Di rumah AR ditemukan 4 pemuda yang sedang nongkrong.
Mereka juga nenggak minuman keras oplosan alkohol 70 persen yang dicampur dengan air mineral dan minuman berenergi.
Anggota Polsek Leuwisari langsung menggeledah rumah AR dan mendapati 22 dus berisi 528 botol serta sisa penjualan alkohol 70 persen sebanyak 30 botol.
AR beserta barang bukti alkohol 70 persen diamankan ke Mapolsek Leuwisari.
Polisi melanjutkan patroli ke daerah Ciawang Kecamatan Leuwisari. Polisi menemukan 4 orang yang sedang nongkrong di pinggir jalan sambil bermain kartu.
Ternyata, DS —salah satu dari 4 orang yang sedang main kartu— jualan alkohol 70%. Saat itu ditemukan sisa penjualan sebanyak 6 botol.
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Kabupaten Garut kembali mengukuhkan capaian di tingkat Provinsi Jawa Barat melalui penghargaan…
RADARSINGAPARNA.COM - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menargetkan rata-rata kecepatan internet nasional mencapai 100 Mbps…
RADARSINGAPARNA.COM - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pangandaran dari sektor pariwisata mencapai sekitar Rp4,5 miliar…
RADARSINGAPARNA.COM - Ampera Waterpark Tasikmalaya dipadati wisatawan selama masa libur sekolah dengan mayoritas pengunjung datang…
RADARSINGAPARNA.COM - Program diskon tarif penyeberangan selama masa libur sekolah telah dimanfaatkan oleh 1.086.400 penumpang…
RADARSINGAPARNA.COM - Suasana Pantai Santolo di Desa Pamalayan, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, dipenuhi ribuan masyarakat…
This website uses cookies.