Nasional

6 Larangan Terkait Susu Formula Bayi Mulai Diskon Hingga Iklan, Ibu-Ibu Wajib Paham!

JAKARTA, RADARSINGAPARNA.COM – Pemerintah resmi menetapkan larangan terkait susu formula bayi dan produk pengganti (air susu ibu) lainnya.

Dalam aturan baru, pemerintah menetapkan sejumlah larangan bagi produsen atau distributor susu formula bayi dan produk pengganti .

Produsen atau distributor dilarang memberikan contoh produk susu formula bayi dan produk pengganti secara cuma-cuma.

Penawaran kerja sama atau bentuk lain kepada pelayanan , upaya bersumber daya masyarakat, tenaga medis, tenaga , kader , ibu hamil atau ibu baru melahirkan juga dilarang.

Baca Juga: BI Buka Lowongan Kerja Baru, Usia 28 Tahun Boleh Melamar

Selain itu, produsen maupun distributor dilarang memberi penawaran atau penjualan langsung susu formula bayi dan produk pengganti ASI ke rumah.

Pemberian diskon alias , tambahan atau sesuatu dalam bentuk apa pun atas pembelian susu formula bayi dan produk pengganti ASI sebagai daya tarik penjualan.

Pengusaha juga dilarang menggunakan tenaga medis, tenaga , kader kesehatan, tokoh masyarakat dan pemengaruh medsos untuk memberikan informasi mengenai susu formula bayi atau produk pengganti ASI kepada masyarakat.

Page: 1 2 3

Ruslan

Recent Posts

Partisipasi Pemilih Turun 10 Persen di Pilkada 2024, 400 Ribu Warga Pilih Golput

TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya menyebutkan sebanyak 400 ribu warga Golput…

7 months ago

Seluruh Anggota DPRD Diminta Kembali Bersatu Usai Pilkada Kabupaten Tasikmalaya

TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya diminta kembali bersatu…

7 months ago

Rencana Relokasi Pasar Singaparna Tunggu Ketersediaan Anggaran Pemerintah Pusat Tahun 2025

TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Rencana relokasi Pasar Singaparna ke Padakembang masih menunggu ketersediaan anggaran Pemerintah Pusat…

7 months ago

Cep Zamzam Dzulfikar Nur Resmi Mengundurkan Diri dari Kader PPP, Fokus Mengurus Pondok Pesantren

TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Cep Zamzam Dzulfikar Nur mengundurkan diri sebagai kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP).…

7 months ago

Hasil Real Count: Pasangan Ade-Iip Hanya Kalah di Kecamatan Cineam dan Pancatengah

TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Berdasarkan hasil real count tim gabungan, pasangan Ade-Iip hanya kalah di Kecamatan…

7 months ago

Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Kecamatan Selesai, Pasangan Siapa Yang Paling Unggul?

TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya selesai melaksanakan pleno rekapitulasi perolehan suara…

7 months ago

This website uses cookies.