Home Nasional 9 Orang Jadi Tersangka Penganiayaan Pelajar di Tasikmalaya, Knalpot Bising Jadi Pemicunya

9 Orang Jadi Tersangka Penganiayaan Pelajar di Tasikmalaya, Knalpot Bising Jadi Pemicunya

Penganiayaan pelajar di Tasikmalaya
Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya Kota menetapkan 9 orang tersangka kasus penganiayaan pelajar di Tasikmalaya. Foto: Rezza Rizaldi/Radartasik.com

, RADARSINGAPARNA.COM – Satuan Reskrim Polres Kota menetapkan 9 orang tersangka kasus penganiayaan pelajar .

Kesembilan tersangka antara lain CM (22), DMY (19), AM (18), K (15), AF (16), RR (16), MF (16), AS (17) dan AJ (17).

Kapolres Kota AKBP Joko Sulistiono menjelaskan kronologis kasus penganiayaan tsanawiyah tersebut.

Joko menerangkan peristiwa penganiayaan terjadi pada pukul 00.45 WIB, Minggu 22 September 2024.

Kapolres menjelaskan awalnya menerima laporan orang yang mengalami di Jalan Letjen Mashudi.

Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Dalam Karung Akan Digelar di Dua Lokasi

Karena menemukan kejanggalan, Satuan Reskrim melakukan rangkaian penyelidikan bahkan mengotopsi jenazah korban.

Dalam upaya penyelidikan, penyidik mendapatkan petunjuk mulai rekaman sampai keterangan puluhan saksi.

Hasil penyelidikan diketahui bahwa kasus tersebut merupakan aksi pengeroyokan dengan satu korban dan satu orang luka-luka.

”Pelaku melakukan pengadangan yang dilanjutkan dengan tindakan penyerangan,” tutur kapolres saat ekspos di Mapolres Kota, Rabu 25 September 2024.