Home Singaparna Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Kampanye, Ada Bahan Pokok dengan Specimen Surat Suara

Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Kampanye, Ada Bahan Pokok dengan Specimen Surat Suara

Pelanggaran kampanye
Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Dodi Juanda menjelaskan dugaan pelanggaran kampanye yang beredar di masyarakat. Foto: Ujang Nandar/Radartasik.com

SINGAPARNA, RADARSINGAPARNA.COM – Badan Pengawas Pemilu () Kabupaten tengah mendalami dugaan .

Dugaan tersebut berupa bahan pokok disertai specimen surat suara salah satu pasangan calon.

Dugaan pelanggaran tersebut berupa foto bapok dan specimen surat suara itu beredar di media sosial dan grup .

Ketua Kabupaten Dodi Juanda menyebutkan telah mendapatkan informasi dugaan pelanggaran tersebut.

Baca Juga: Fakta Menarik Tentang Air Terjun Bidadari yang Belum Kamu Tahu!

Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, tambah dia, saat ini tengah melakukan proses pendalaman.

Informasi awal yang diterima , kata dia, dugaan pelanggaran itu berupa bahan pokok yang terdapat spesimen surat suara salah satu pasangan calon.

Terkait dugaan ini, Bawaslu akan memastikan terlebih dahulu dengan melakukan investigasi. Saat ini dugaan tersebut masih informasi awal sampai ke Bawaslu.

Bawaslu hingga saat ini belum mengetahui lokasi termasuk cerita bisa muncul foto dugaan pelanggaran yang beredar tersebut.

Baca Juga: Fakta Menarik Tentang Air Terjun Bidadari yang Belum Kamu Tahu!