Home Singaparna Bawaslu Dapatkan Informasi 4 Dugaan Pelanggaran Kampanye Selama 16 Hari Masa Kampanye

Bawaslu Dapatkan Informasi 4 Dugaan Pelanggaran Kampanye Selama 16 Hari Masa Kampanye

pelanggaran kampanye
Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya menjelaskan dugaan pelanggaran kampanye, Kamis 10 Oktober 2024. Foto: Ujang Nandar/Radartasik.com

SINGAPARNA, RADARSINGAPARNA.COM – Badan Pengawas Pemilu mendapatkan informasi mengenai beberapa .

Namun, belum mendapatkan laporan resmi secara langsung terkait dengan dugaan-dugaan pelanggaran tersebut.

Dugaan pelanggaran itu merupakan informasi awal yang disampaikan melalui kanal pengaduan seperti WhatsAapp.

”Kami telusuri terhadap informasi itu,” ujar Ketua Dodi Juanda kepada awak media, Kamis 10 .

Selain menelusuri dugaan pelanggaran yang disampaikan melalui WhatsAapp, Bawaslu menelusuri informasi yang disampaikan masyarakat dan petugas Panwascam.

Setelah ada penelusuran, Bawaslu akan menyimpulkan bahwa ada empat informasi terhadap dugaan pelanggaran.

Bukan

Dugaan pertama, ada pengawas BUMD di Basuki Rahmat berfoto bersama dengan salah satu Ade Sugianto.

Setelah ditelusuri, kata dia, memang betul faktanya ada berupa foto menunjukkan simbol nomor urut 3.

Namun, tambah dia, peristiwa itu tidak menjadi pelanggaran karena terjadi sebelum ada tahapan pilkada.