Bawaslu menemukan indikasi dugaan pelanggaran. Namun hasil pengawasan Panwascam bahwa itu untuk pencegahan stunting dan masih didalami.
Kata dia, Bawaslu melihat ada indikasi dugaan tindak pidana dalam pembagian sembako ini.
”Nanti akan kami bawa dalam pembahasan pimpinan. Nanti akan diplenokan untuk memutuskan apakah diregister atau tidak,” kata dia.









