Legalitas dapur MBG di Kabupaten Tasikmalaya kembali dipersoalkan. -radartasik.id-
RADARSINGAPARNA.COM – Persoalan kelengkapan izin dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tasikmalaya kembali mendapat sorotan setelah sejumlah elemen masyarakat mendesak adanya pengawasan dan tindakan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai belum memenuhi seluruh persyaratan legalitas.
Audiensi yang digelar Forum Masyarakat dan Tasik Progressive Society bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya dan Polres Tasikmalaya pada Kamis 11 Juni 2026 itu, sebagaimana dilansir dari laman radartasik.id, menyoroti pengelolaan serta perizinan dapur MBG yang disebut masih menyisakan berbagai persoalan.
Perwakilan massa, Dadi Abidarda, menyampaikan bahwa pihaknya telah berulang kali menyampaikan aspirasi kepada berbagai lembaga terkait.
“Sebelumnya kami sudah bergerak beberapa kali, sebelumnya audiensi dengan DPRD secara berulang-ulang. Kemudian dengan Satgas MBG kabupaten, kepolisian sekarang dengan kejaksaan,” ujar Dadi Abidarda.
Menurutnya, berbagai langkah yang dilakukan sejauh ini belum menghasilkan perubahan yang berarti dalam pemenuhan regulasi oleh sejumlah SPPG.
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah mulai mempercepat langkah diversifikasi energi setelah Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri…
RADARSINGAPARNA.COM— Bek Persib Bandung Kakang Rudianto menjagokan Portugal untuk meraih trofi Piala Dunia 2026. Euforia…
RADARSINGAPARNA.COM — Pelatih baru Persib Igor Tolic siapkan skuad Persib Bandung untuk berlaga di ASEAN…
RADARSINGAPARNA.COM - Ketua Umum Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Hermawan Saputra, meluruskan anggapan yang…
RADARSINGAPARNA.COM - Peringatan Hari Jadi ke-384 Kabupaten Ciamis tahun 2026 berlangsung meriah dengan rangkaian kegiatan…
RADARSINGAPARNA.COM - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghadiri kegiatan penanaman kedelai di lahan seluas 210…
This website uses cookies.