KPU Kabupaten Tasikmalaya membuka pendaftaran KPPS untuk Pilgub Jabar dan Pilbup Tasikmalaya 2024. Foto: Tangkapan layar
SINGAPARNA, RADARSINGAPARNA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya membuka pendaftaran anggota KPPS untuk Pilgub Jabar dan Pilbup Tasikmalaya 2024.
Pembukaan pendaftaran anggota KPPS dituangkan dalam pengumuman bernomor: 585/PP.04.2-PU/3206 tahun 2024.
Pengumuman itu berisi tentang Pendaftaran Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Tahun 2024.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Pendaftar berusia paling rendah 17 tahun dan diutamakan paling tinggi 55 tahun
3. Pelamar setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
4. Pendaftar memiliki pribadi yang kuat, integritas, jujur dan adil
5. Pendaftar tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan atau paling singkat 5 tahun tidak lagi menjadi anggota parpol dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus parpol yang bersangkutan
6. Berdomisili dalam wilayah kerja KPPS
RADARSINGAPARNA.COM - Perpustakaan Kementerian Agama memanfaatkan momentum libur sekolah 2026 dengan menggelar program Petualangan Literasi:…
RADARSINGAPARNA.COM - PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina International Shipping memastikan kapal tanker Very Large Crude…
RADARSINGAPARNA.COM - Masyarakat diminta tidak panik apabila menerima kunjungan petugas Samsat yang membawa surat pemberitahuan…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya memanfaatkan bonus demografi dengan mendorong generasi usia produktif menjadi…
RADARSINGAPARNA.COM - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan peluncuran program biodiesel 50 persen (B50) menjadi…
RADARSINGAPARNA.COM - Jawa Barat memastikan dua wakil terbaik cabang olahraga bulu tangkis melaju ke Olimpiade…
This website uses cookies.