Meski demikian, upaya ini harus dilakukan dengan tetap mematuhi aspek keamanan dan kesehatan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Taruna menegaskan BPOM tegas bukan berarti tidak sayang dengan UMKM, tetapi justru ingin menjaga UMKM dan industri.
Karena itu, barang-barang yang ilegal harus ditindak. Jika tidak ditindak, maka bisa mencelakakan masyarakat luas. Jadi, ini upaya menjaga pilar utama dari BPOM.
Kepala BPOM mengimbau para pelaku usaha untuk mematuhi peraturan yang berlaku. Pelaku usaha memegang tanggung jawab utama terhadap keamanan dan kualitas produk, mulai dari produksi hingga distribusi kepada masyarakat.
Masyarakat juga diajak untuk selalu menerapkan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan obat dan makanan.
Kemudian, tidak menggunakan kosmetik tanpa izin edar karena berpotensi mengandung bahan berbahaya yang berisiko bagi kesehatan.
Taruna juga mengedukasi masyarakat untuk mengetahui produk yang memiliki izin edar BPOM dengan mengecek produk melalui laman https://cekbpom.pom.go.id/ atau aplikasi BPOM Mobile.
Masyarakat disarankan untuk membeli kosmetik dari tempat penjualan yang terpercaya.
RADARSINGAPARNA.COM - Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap jaringan narkotika internasional yang memproduksi sekaligus…
RADARSINGAPARNA.COM - Jembatan Gantung Sukamenak yang menghubungkan Kelurahan Sukamenak, Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya dengan Desa…
RADARSINGAPARNA.COM - Dua pekerja berinisial AP dan AN meninggal dunia setelah tower bekas telekomunikasi setinggi…
RADARSINGAPARNA.COM - Elma Fitriani Mutiarahayu, perempuan berusia 20 tahun asal Kota Banjar, dipercaya menjadi finalis…
RADARSINGAPARNA.COM - PT Pertamina Patra Niaga terus memperkuat penyediaan energi berkelanjutan melalui jaminan pasokan dan…
RADARSINGAPARNA.COM - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengajak Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM)…
This website uses cookies.