B. Tenaga Pengelola Kompetensi SDM PBJ
1. Ruang Lingkup Pekerjaan
– Bertugas inventarisasi peraturan dan kebijakan yang terkait dengan SDM PBJ
– Bertugas mempelajari dan mengkaji karakteristik, spesifikasi, dan hal-hal terkait dengan pengembangan kompetensi teknis SDM PBJ
– Bertugas memberi masukan terhadap rencana pengembangan kompetensi teknis di bidang PBJ
– Bertugas melakukan pembahasan terkait konsep dan rancangan dokumen rencana pengembangan kompetensi teknis di bidang PBJ
– Bertugas membuat laporan hasil rumusan dalam bentuk rencana pengembangan kompetensi teknis di bidang PBJ
– Bertugas melakukan pengolahan data mengenai pelaksanaan kegiatan Pembinaan UKPBJ
– Bertugas melakukan bimbingan / pembinaan pemenuhan bukti dukung kematangan UKPBJ
– Bertugas melakukan verifikasi online data tingkat kematangan UKPBJ
– Bertugas melakukan penghitungan kebutuhan JF PPBJ
– Bertugas melakukan verifikasi online dokumen persyaratan Perpindahan dari Jabatan Lain dalam JF PPBJ
– Bertugas membuat Surat rekomendasi Pengangkatan dalam JF PPBJ
– Bertugas melakukan verifikasi online untuk dokumen rencana aksi pemenuhan JF PPBJ dan PPK Bersertifikat Kompetensi
RADARSINGAPARNA.COM - Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap jaringan narkotika internasional yang memproduksi sekaligus…
RADARSINGAPARNA.COM - Jembatan Gantung Sukamenak yang menghubungkan Kelurahan Sukamenak, Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya dengan Desa…
RADARSINGAPARNA.COM - Dua pekerja berinisial AP dan AN meninggal dunia setelah tower bekas telekomunikasi setinggi…
RADARSINGAPARNA.COM - Elma Fitriani Mutiarahayu, perempuan berusia 20 tahun asal Kota Banjar, dipercaya menjadi finalis…
RADARSINGAPARNA.COM - PT Pertamina Patra Niaga terus memperkuat penyediaan energi berkelanjutan melalui jaminan pasokan dan…
RADARSINGAPARNA.COM - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengajak Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM)…
This website uses cookies.