B. Tenaga Pengelola Kompetensi SDM PBJ
1. Ruang Lingkup Pekerjaan
– Bertugas inventarisasi peraturan dan kebijakan yang terkait dengan SDM PBJ
– Bertugas mempelajari dan mengkaji karakteristik, spesifikasi, dan hal-hal terkait dengan pengembangan kompetensi teknis SDM PBJ
– Bertugas memberi masukan terhadap rencana pengembangan kompetensi teknis di bidang PBJ
– Bertugas melakukan pembahasan terkait konsep dan rancangan dokumen rencana pengembangan kompetensi teknis di bidang PBJ
– Bertugas membuat laporan hasil rumusan dalam bentuk rencana pengembangan kompetensi teknis di bidang PBJ
– Bertugas melakukan pengolahan data mengenai pelaksanaan kegiatan Pembinaan UKPBJ
– Bertugas melakukan bimbingan / pembinaan pemenuhan bukti dukung kematangan UKPBJ
– Bertugas melakukan verifikasi online data tingkat kematangan UKPBJ
– Bertugas melakukan penghitungan kebutuhan JF PPBJ
– Bertugas melakukan verifikasi online dokumen persyaratan Perpindahan dari Jabatan Lain dalam JF PPBJ
– Bertugas membuat Surat rekomendasi Pengangkatan dalam JF PPBJ
– Bertugas melakukan verifikasi online untuk dokumen rencana aksi pemenuhan JF PPBJ dan PPK Bersertifikat Kompetensi
RADARSINGAPARNA.COM — Shin Tae Yong resmi menjadi pelatih baru Persija Jakarta. STY bocorkan gaya Persija…
RADARSINGAPARNA.COM – PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan menghadirkan pembaruan layanan pada KA Cikuray relasi…
RADARSINGAPARNA.COM— Teka-teki Mariano Peralta gabung Persija Jakarta untuk musim depan terjawab dari Shin Tae Yong…
RADARSINGAPARNA.COM – Kementerian Agama membuka pendaftaran Pendanaan Riset Indonesia Bangkit Tahun 2026 bagi Ma’had Aly…
RADARSINGAPARNA.COM – Pemerintah melalui Kementerian Sosial membuka rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat Tahun 2026. Sebanyak…
RADARSINGAPARNA.COM – PT Migas Utama Jabar (MUJ) membuka kesempatan bagi para profesional untuk mengikuti seleksi…
This website uses cookies.