B. Tenaga Pengelola Kompetensi SDM PBJ
1. Ruang Lingkup Pekerjaan
– Bertugas inventarisasi peraturan dan kebijakan yang terkait dengan SDM PBJ
– Bertugas mempelajari dan mengkaji karakteristik, spesifikasi, dan hal-hal terkait dengan pengembangan kompetensi teknis SDM PBJ
– Bertugas memberi masukan terhadap rencana pengembangan kompetensi teknis di bidang PBJ
– Bertugas melakukan pembahasan terkait konsep dan rancangan dokumen rencana pengembangan kompetensi teknis di bidang PBJ
– Bertugas membuat laporan hasil rumusan dalam bentuk rencana pengembangan kompetensi teknis di bidang PBJ
– Bertugas melakukan pengolahan data mengenai pelaksanaan kegiatan Pembinaan UKPBJ
– Bertugas melakukan bimbingan / pembinaan pemenuhan bukti dukung kematangan UKPBJ
– Bertugas melakukan verifikasi online data tingkat kematangan UKPBJ
– Bertugas melakukan penghitungan kebutuhan JF PPBJ
– Bertugas melakukan verifikasi online dokumen persyaratan Perpindahan dari Jabatan Lain dalam JF PPBJ
– Bertugas membuat Surat rekomendasi Pengangkatan dalam JF PPBJ
– Bertugas melakukan verifikasi online untuk dokumen rencana aksi pemenuhan JF PPBJ dan PPK Bersertifikat Kompetensi
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya sebanyak 2.847 titik. Dari…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Ribuan lembar surat suara untuk Pilkada Kabupaten Tasikmalaya dimusnahkan sehari menjelang pemungutan…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Pedagang di Pasar Singaparna Kabupaten Tasikmalaya meminta pasar di tempat relokasi mudah…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Polres Tasikmalaya menerjunkan 358 anggota untuk pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Ribuan alat peraga kampanye (APK) telah ditertibkan tim gabungan pada masa tenang…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Masa Tenang Pilkada 2024, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama…
This website uses cookies.