SIM Digital dari Korlantas Polri bisa digunakan saat razia. -Korlantas Polri-
RADARSINGAPARNA.COM – Pengendara kini memiliki solusi saat lupa membawa SIM fisik. Korlantas Polri menghadirkan layanan SIM Digital yang bisa diakses melalui ponsel.
Layanan ini menjadi bagian dari modernisasi pelayanan lalu lintas. Pengguna dapat menunjukkan identitas berkendara secara praktis.
Kasat Lantas Polres Jombang Anjar menjelaskan SIM Digital memiliki kekuatan hukum yang sama dengan kartu fisik.
Artinya, dokumen digital tersebut dapat digunakan saat pemeriksaan di jalan. Pengendara cukup menampilkan aplikasi resmi kepada petugas.
Dengan cara ini, proses pemeriksaan menjadi lebih cepat. Pengendara tidak perlu panik saat SIM fisik tertinggal.
Melalui aplikasi Digital Korlantas, SIM tersimpan dalam bentuk elektronik. Data penting seperti identitas, nomor SIM dan masa berlaku dapat ditampilkan langsung.
Petugas akan memindai kode QR yang muncul di layar ponsel. Proses verifikasi bisa dilakukan secara instan.
Sistem ini memudahkan masyarakat. Dokumen tidak perlu selalu dibawa dalam bentuk kartu.
SIM Digital dilengkapi sistem keamanan. QR code yang digunakan bersifat dinamis. Kode akan berubah secara otomatis dalam beberapa detik.
RADARSINGAPARNA.COM - Perpustakaan Kementerian Agama memanfaatkan momentum libur sekolah 2026 dengan menggelar program Petualangan Literasi:…
RADARSINGAPARNA.COM - PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina International Shipping memastikan kapal tanker Very Large Crude…
RADARSINGAPARNA.COM - Masyarakat diminta tidak panik apabila menerima kunjungan petugas Samsat yang membawa surat pemberitahuan…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya memanfaatkan bonus demografi dengan mendorong generasi usia produktif menjadi…
RADARSINGAPARNA.COM - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan peluncuran program biodiesel 50 persen (B50) menjadi…
RADARSINGAPARNA.COM - Jawa Barat memastikan dua wakil terbaik cabang olahraga bulu tangkis melaju ke Olimpiade…
This website uses cookies.