”Masyarakat harus diyakinkan dengan kerja serius kita. Kalau masyarakat sudah tidak percaya, bisa hancur. Jangan sampai hanya mengejar target kuantitatif, jadinya yang keluar adalah halal-halalan,” tegas dia.
Sedangkan Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda menjelaskan sertifikasi halal melalui self declare mengandung risiko kerawanan karena itu perlu hati-hati.
Pihak-pihak yang terlibat dalam proses sertifikasi halal dan terlebih khusus melalui self declare, tambah dia, harus hati-hati, ekstra teliti dan mematuhi standar halal.
Mereka harus benar-benar memastikan bahwa produk tersebut merupakan produk yang sudah jelas kehalalannya dan proses produksi sederhana dan harus memperhatikan titik-titik kritis dalam proses halal.
RADARSINGAPARNA - Salah satu tren yang sedang naik daun saat ini adalah penggunaan prompt Gemini…
RADARSINGAPARNA - Apple resmi memperkenalkan Foundation Models framework. Teknologi ini menghadirkan AI on-device yang bisa…
RADARSINGAPARNA - OpenAI Sora 2 resmi diluncurkan sebagai aplikasi video AI baru. Platform ini dirancang…
RADARSINGAPARNA - Meta Vibes resmi hadir sebagai tren baru video generatif. Platform ini memungkinkan pengguna…
RADARSINGAPARNA - Adobe Firefly Boards resmi dirilis dengan inovasi besar. Platform ini menghadirkan video AI…
RADARSINGAPARNA - Di era digital saat ini, banyak orang ingin merasakan pengalaman liburan tanpa harus…
This website uses cookies.