”Masyarakat harus diyakinkan dengan kerja serius kita. Kalau masyarakat sudah tidak percaya, bisa hancur. Jangan sampai hanya mengejar target kuantitatif, jadinya yang keluar adalah halal-halalan,” tegas dia.
Sedangkan Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda menjelaskan sertifikasi halal melalui self declare mengandung risiko kerawanan karena itu perlu hati-hati.
Pihak-pihak yang terlibat dalam proses sertifikasi halal dan terlebih khusus melalui self declare, tambah dia, harus hati-hati, ekstra teliti dan mematuhi standar halal.
Mereka harus benar-benar memastikan bahwa produk tersebut merupakan produk yang sudah jelas kehalalannya dan proses produksi sederhana dan harus memperhatikan titik-titik kritis dalam proses halal.
RADARSINGPARNA - AI Avatar 3D kini menjadi salah satu topik terpopuler di dunia digital. Banyak…
RADARSINGAPARNA - Artificial intelligence kini berkembang sangat pesat di seluruh dunia, salah satu nama baru…
RADARSINGAPARNA - Edit Video kini tidak lagi hanya dikuasai oleh editor profesional yang menggunakan software…
RADARSINGAPARNA - Dunia kuliner kini semakin berkembang seiring hadirnya teknologi kecerdasan buatan, salah satu inovasinya…
RADARSINGAPARNA - hadir inovasi baru bernama AI Personal Trainer, sebuah pelatih virtual cerdas yang membantu…
RADARSINGAPARNA - Belakangan ini dunia media sosial kembali dihebohkan dengan tren edit foto AI yang…
This website uses cookies.