Sementara itu, Kepala Distan/DKPPP Kota Banjar, Yoyon Cuhyon, menyebut luas sawah dilindungi di wilayahnya mencapai sekitar 2.514 hektare.
Ia menambahkan bahwa total luas baku sawah di Kota Banjar mencapai sekitar 2.883 hektare, dengan sebagian berupa sawah tadah hujan.
Menurutnya, sekitar 2.514 hektare lahan tersebut tersebar di empat kecamatan dan ditetapkan sebagai kawasan yang wajib dipertahankan.
Pemkot Banjar menegaskan bahwa revisi RTRW dilakukan untuk memastikan lahan sawah tetap terlindungi demi menjaga ketahanan dan swasembada pangan nasional.
Page: 1 2
MRADARSINGAPARNA.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kondisi fundamental ekonomi Indonesia saat ini…
RADARSINGAPARNA.COM - Upaya regenerasi kepengurusan BKMM DMI Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya dipandang sebagai strategi penting…
RADARSINGAPARNA.COM – Komisi IV DPRD Kabupaten Pangandaran menyoroti laporan terkait dugaan kelangkaan obat di sejumlah…
RADARSINGAPARNA.COM – Salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Pangandaran menghentikan sementara kegiatan…
RADARSINGAPARNA.COM – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya memperkuat pelaksanaan reforma agraria melalui pembentukan Tim Terpadu Gugus Tugas…
RADARSINGAPARNA.COM – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membantah informasi yang beredar di media sosial mengenai…
This website uses cookies.