Sementara itu, Kepala Distan/DKPPP Kota Banjar, Yoyon Cuhyon, menyebut luas sawah dilindungi di wilayahnya mencapai sekitar 2.514 hektare.
Ia menambahkan bahwa total luas baku sawah di Kota Banjar mencapai sekitar 2.883 hektare, dengan sebagian berupa sawah tadah hujan.
Menurutnya, sekitar 2.514 hektare lahan tersebut tersebar di empat kecamatan dan ditetapkan sebagai kawasan yang wajib dipertahankan.
Pemkot Banjar menegaskan bahwa revisi RTRW dilakukan untuk memastikan lahan sawah tetap terlindungi demi menjaga ketahanan dan swasembada pangan nasional.
Page: 1 2
RADARSINGAPARNA.COM - Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PUTRLH)…
RADARSINGAPARNA.COM - Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) menggelar Pelatihan Initial…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali mencatat prestasi dengan menyabet gelar Juara Umum Anugerah…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Kabupaten Pangandaran bersama tim gabungan menggelar operasi penertiban kendaraan untuk meningkatkan kepatuhan…
RADARSINGAPARNA.COM - Kementerian Agama mulai menyusun materi edukasi sebagai tindak lanjut atas Peraturan Presiden Nomor…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Indonesia memutuskan mengubah komposisi delegasi yang akan menghadiri prosesi pemakaman Pemimpin Tertinggi…
This website uses cookies.