Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya Kota menangkap MR, seorang pengedar obat keras dekat kampus di Tasikmalaya. Foto: Radartasik.com
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM – Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya Kota menangkap MR, seorang pengedar obat keras dekat kampus di Tasikmalaya.
Pemuda 19 tahun asal Bireun Provinsi Aceh ini diciduk di Jalan Peta Kecamatan Tawang, Rabu 25 September 2024.
Video penangkapan MR sempat beredar di masyarakat melalui grup WhatApps. Radartasik Group pun mendapati dua video penangkapan tersebut.
Video yang berdurasi 11 detik menampilkan sejumlah orang berkumpul di depan sebuah kios yang sedang tutup.
Baca Juga: Partai Gerindra Tunjuk Budi Ahdiat dan Aslim Sebagai Ketua Dewan 2024 – 2029
Tampak pula berbagai jenis obat-obatan kemasan kaplet dan plastik. Ada juga beberapa lembar uang rupiah, bungkusan keresek dan ponsel.
Dalam video terdengar seseorang dengan nanda kesal bertanya kepada lawan bicaranya. Seolah lawan bicaranya menutup-nutupi sesuatu.
”Kooperatif saja kooperatif,” ucapnya seperti dikutip dari Radartasik.id, Minggu 29 September 2024.
Video kedua berdurasi lebih panjang: 21 detik. Video tersebut menampilkan obat-obatan di atas sebuah meja kayu.
Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Lagu Terbaru Rizwan Fadilah Tanpa Bicara, Viral di TikTok!
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya menyebutkan sebanyak 400 ribu warga Golput…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya diminta kembali bersatu…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Rencana relokasi Pasar Singaparna ke Padakembang masih menunggu ketersediaan anggaran Pemerintah Pusat…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Cep Zamzam Dzulfikar Nur mengundurkan diri sebagai kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP).…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Berdasarkan hasil real count tim gabungan, pasangan Ade-Iip hanya kalah di Kecamatan…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya selesai melaksanakan pleno rekapitulasi perolehan suara…
This website uses cookies.