RADARSINGAPARNA.COM – PT Sucofindo Strategic Business Unit Layanan Publik, Sumber Daya Alam dan Investasi membuka lowongan kerja baru Bulan Agustus 2024.
Ada dua lowongan kerja baru yang dibuka Sucofindo. Pertama, lowongan kerja sebagai petugas surveyor dengan status pegawai tidak tetap (PTT) alias kontrak.
Kedua, lowongan kerja sebagai petugas enumerator pengumpul data juga dengan status pegawai tidak tetap (PTT) atau kontrak.
Batas usia pelamar loker petugas surveyor maksimal 45 tahun. Sedangkan batas usia pelamar loker petugas enumerator pengumpul data maksimal 35 tahun.
Baca Juga: Ini Aturan Paskibraka Terkait Jilbab yang Disebut MUI Dilanggar BPIP
Jika Anda tertarik dengan lowongan kerja ini, silakan simak persyaratan umum maupun persyaratan khusus calon pelamar.
A. PETUGAS SURVEYOR
Persyaratan Umum:
1. Berkewarganegaraan Indonesia
2. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai suatu instansi pemerintah ataupun swasta
3. Pelamar tidak memiliki hubungan keluarga dengan pegawai perusahaan sebagai kakak-adik kandung / tiri / angkat / orang tua / anak kandung / tiri / angkat
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya menyebutkan sebanyak 400 ribu warga Golput…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya diminta kembali bersatu…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Rencana relokasi Pasar Singaparna ke Padakembang masih menunggu ketersediaan anggaran Pemerintah Pusat…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Cep Zamzam Dzulfikar Nur mengundurkan diri sebagai kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP).…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Berdasarkan hasil real count tim gabungan, pasangan Ade-Iip hanya kalah di Kecamatan…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya selesai melaksanakan pleno rekapitulasi perolehan suara…
This website uses cookies.