”Kami langsung membawa mereka ke mako untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam,” terang dia kepada wartawan.
Malam itu juga, polisi menggeledah warung kopi milik NO (65) di Rancabungur Kelurahan Sukalaksana Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya.
Dari tempat tersebut, polisi menyita 8 botol arak ginseng. Semua barang bukti juga dibawa ke Mapolresta.
Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Tasikmalaya, pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli.
Patroli ditingkatkan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, meminimalisir peredaran miras dan kejahatan jalanan.
Patroli juga dimaksudkan untuk mencegah tindak pidana seperti pencurian kendaraan bermotor dan pencurian dengan pemberatan.
Jual Beli Miras Secara COD
Rabu 12 Juni 2024 dini hari, Satuan Samapta juga menggerebek rumah kontrakan yang dijadikan sebagai tempat penyimpanan miras.
Rumah kontrakan di Jalan RE Martadinata Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya itu disewa pelaku untuk menyimpan puluhan botol miras.
AKP Hartono menyatakan pengungkapan miras bermula dari laporan masyarakat terkait transaksi jual beli miras secara COD di Jalan Mitra Batik.
RADARSINGAPARNA.COM – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya Andi Supriyadi menegaskan pentingnya pelaksanaan seleksi terbuka…
RADARSINGAPARNA.COM – KH Cucun Ahmad Syamsurijal resmi mengemban amanah sebagai Ketua MPP KAC (Majelis Pengurus…
RADARSINGAPARNA.COM— Teka-teki soal bocoran skuad Persib Bandung musim depan mulai muncul. Mantan pelatih Persib Bojan…
RADARSINGAPARNA - Bupati Garut Abdusy Syakur Amin melantik tujuh Kepala Desa hasil Pemilihan Antar Waktu…
RADARSINGAPARNA.COM— Bek Persib Patricio Matricardi dikabarkan gabung Lion City Sailors dan tinggalkan Persib Bandung untuk…
RADARSINGAPARNA.COM – Proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya…
This website uses cookies.