”Kami langsung membawa mereka ke mako untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam,” terang dia kepada wartawan.
Malam itu juga, polisi menggeledah warung kopi milik NO (65) di Rancabungur Kelurahan Sukalaksana Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya.
Dari tempat tersebut, polisi menyita 8 botol arak ginseng. Semua barang bukti juga dibawa ke Mapolresta.
Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Tasikmalaya, pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli.
Patroli ditingkatkan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, meminimalisir peredaran miras dan kejahatan jalanan.
Patroli juga dimaksudkan untuk mencegah tindak pidana seperti pencurian kendaraan bermotor dan pencurian dengan pemberatan.
Jual Beli Miras Secara COD
Rabu 12 Juni 2024 dini hari, Satuan Samapta juga menggerebek rumah kontrakan yang dijadikan sebagai tempat penyimpanan miras.
Rumah kontrakan di Jalan RE Martadinata Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya itu disewa pelaku untuk menyimpan puluhan botol miras.
AKP Hartono menyatakan pengungkapan miras bermula dari laporan masyarakat terkait transaksi jual beli miras secara COD di Jalan Mitra Batik.
RADARSINGAPARNA.COM - Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PUTRLH)…
RADARSINGAPARNA.COM - Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) menggelar Pelatihan Initial…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali mencatat prestasi dengan menyabet gelar Juara Umum Anugerah…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Kabupaten Pangandaran bersama tim gabungan menggelar operasi penertiban kendaraan untuk meningkatkan kepatuhan…
RADARSINGAPARNA.COM - Kementerian Agama mulai menyusun materi edukasi sebagai tindak lanjut atas Peraturan Presiden Nomor…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Indonesia memutuskan mengubah komposisi delegasi yang akan menghadiri prosesi pemakaman Pemimpin Tertinggi…
This website uses cookies.