”Kami langsung membawa mereka ke mako untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam,” terang dia kepada wartawan.
Malam itu juga, polisi menggeledah warung kopi milik NO (65) di Rancabungur Kelurahan Sukalaksana Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya.
Dari tempat tersebut, polisi menyita 8 botol arak ginseng. Semua barang bukti juga dibawa ke Mapolresta.
Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Tasikmalaya, pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli.
Patroli ditingkatkan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, meminimalisir peredaran miras dan kejahatan jalanan.
Patroli juga dimaksudkan untuk mencegah tindak pidana seperti pencurian kendaraan bermotor dan pencurian dengan pemberatan.
Jual Beli Miras Secara COD
Rabu 12 Juni 2024 dini hari, Satuan Samapta juga menggerebek rumah kontrakan yang dijadikan sebagai tempat penyimpanan miras.
Rumah kontrakan di Jalan RE Martadinata Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya itu disewa pelaku untuk menyimpan puluhan botol miras.
AKP Hartono menyatakan pengungkapan miras bermula dari laporan masyarakat terkait transaksi jual beli miras secara COD di Jalan Mitra Batik.
RADARSINGAPARNA - OpenAI Sora 2 resmi diluncurkan sebagai aplikasi video AI baru. Platform ini dirancang…
RADARSINGAPARNA - Meta Vibes resmi hadir sebagai tren baru video generatif. Platform ini memungkinkan pengguna…
RADARSINGAPARNA - Adobe Firefly Boards resmi dirilis dengan inovasi besar. Platform ini menghadirkan video AI…
RADARSINGAPARNA - Di era digital saat ini, banyak orang ingin merasakan pengalaman liburan tanpa harus…
RADARSINGAPARNA - Drama Korea tidak hanya populer karena alur cerita yang menarik, tetapi juga karena…
RADARSINGAPARNA - Kini, royalti konten bisa mengalir otomatis bagi para penerbit digital. Microsoft AI Marketplace…
This website uses cookies.