Polisi geledah rumah kontrakan di Tasikmalaya jadi tempat menyimpan miras. Foto: Istimewa
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM – Sebuah rumah kontrakan di Tasikmalaya dijadikan tempat menyimpan miras (minuman keras).
Rumah kontrakan yang jadi tempat menyimpan miras tersebut berada di Kelurahan Bantarsari Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya.
Jumat 26 Juli 2024, rumah kontrakan tersebut digeledah Tim Maung Galunggung bersama Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota.
Dari rumah tersebut ditemukan 164 botol anggur ginseng, 62 botol anggur merah, 24 botol arak orang tua dan 15 botol Intisari.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono melalui Kasat Samapta AKP Hartono menyatakan penggeledahan ini berdasarkan informasi masyarakat.
Sebelumnya, kata AKP Hartono, masyarakat melaporkan terkait dugaan aktivitas transaksi minuman keras di daerah tersebut.
”Informasi dari masyarakat sangat membantu. Kami berhasil menemukan berbagai jenis miras di rumah kontrakan tersebut,” tuturnya, Sabtu 27 Juli 2024.
Selain menyita miras, polisi mengamankan JP sebagai pemilik sekaligus penjual miras dan RP yang berperan sebagai kurir.
JP yang berusia 22 tahun dan RP berusia 21 tahun bersama barang buktinya diangkut ke Mapolres Tasikmalaya Kota.
RADARSINGAPARNA.COM – Besaran gaji PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 menjadi salah satu informasi yang banyak…
RADARSINGAPARNA.COM – Liburan sekolah menjadi salah satu periode dengan tingkat perjalanan masyarakat yang cukup tinggi.…
RADARSINGAPARNA.COM — H Umuh Muchtar Bos Persib tak gentar saat Persija datangkan Shin Tae Yong…
RADARSINGAPARNA.COM— Persib patut waspada setelah mantan pelatih timnas Indonesia Shin Tae Yong latih Persija Jakarta…
RADARSINGAPARNA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas…
RADARSINGAPARNA.COM— Rebound tajam di Bursa Efek Indonesia dan menonjak hingga hampir 5 persen di sesi…
This website uses cookies.