Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan DA (41) beserta barang bukti dua botol miras jenis Arak Gingseng di lokasi tersebut.
Polisi mendapatkan informasi dari DA bahwa miras berasal dari sebuah rumah kontrakan di Jalan RE Martadinata Kelurahan Cipedes Kota Tasikmalaya.
Polisi segera mendatangi rumah kontrakan tersebut dan berhasil menyita 23 botol miras berbagai merek dan menangkap pemiliknya.
Dia mengakui bahwa miras tersebut dijual secara online. Pelanggan telah mengetahui bahwa dirinya merupakan penjual miras.
Entdeckung der Welt der Crypto Casino GamesLTC Casino Australia ist eine führende Online-Casino-Plattform, die die…
Online casinos ойын индустриясына революция әкелді, әлем бойынша ойыншыларға кең ауқымды ойындар мен тәжірибелер ұсынады.…
RADARSINGAPARNA - Banyak pengguna berkreasi dengan membuat foto miniatur pakai AI namun sebagian orang juga…
RADARSINGAPARNA - Salah satu tren terbaru yang sedang viral adalah ide outfit pakai prompt AI…
RADARSINGAPARNA - Media sosial semakin berkembang dan kini hampir setiap orang ingin tampil menarik dengan…
RADARSINGAPARNA - Dua platform AI yang sering dibicarakan saat ini adalah ChatGPT dan DeepSeek namun,…
This website uses cookies.