Kementerian PANRB menerbitkan pedoman baru seleksi PPPK guru dan PPPK kesehatan menjelang pendaftaran PPPK 2024. Foto: Ilustrasi/Kementerian PANRB
JAKARTA, RADARTASIK.COM – Menjelang pembukaan pendaftaran PPPK 2024, Kementerian PANRB menerbitkan pedoman baru seleksi PPPK guru dan PPPK kesehatan.
Pedoman baru seleksi PPPK 2024 antara lain Keputusan Menteri PANRB Nomor: 347 tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK tahun anggaran 2024.
Keputusan Menteri PANRB Nomor: 348 tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk jabatan fungsional guru di instansi daerah.
Keputusan Menteri PANRB Nomor 349 tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk jabatan fungsional kesehatan.
Dalam pengadaan PPPK 2024, menurut Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, pemerintah menyiapkan formasi PPPK untuk pelamar tenaga non ASN di instansi pemerintah.
Formasi PPPK disiapkan sebagai tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor: 20 tahun 2023 tentang aparatur sipil negara yaitu dalam rangka penyelesaian penataan tenaga honorer di instansi pemerintah.
Kementerian PANRB sudah menetapkan formasi CASN (calon aparatur sipil negara) sebanyak 1.280.547 per tanggal 22 Agustus 2024.
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya menyebutkan sebanyak 400 ribu warga Golput…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya diminta kembali bersatu…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Rencana relokasi Pasar Singaparna ke Padakembang masih menunggu ketersediaan anggaran Pemerintah Pusat…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Cep Zamzam Dzulfikar Nur mengundurkan diri sebagai kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP).…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Berdasarkan hasil real count tim gabungan, pasangan Ade-Iip hanya kalah di Kecamatan…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya selesai melaksanakan pleno rekapitulasi perolehan suara…
This website uses cookies.