Diskusi perwakilan Indonesia di forum UNESCO mengenai tata kelola media sosial dan ruang digital global. -Infopublik.id-
RADARSINGAPARNA.COM – Indonesia menilai persoalan tata kelola media sosial dan platform digital kini membutuhkan kolaborasi antarnegara karena sifatnya yang melintasi batas wilayah dan yurisdiksi.
Dilansir dari laman Infopublik.id, pandangan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (KPM) Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Fifi Aleyda Yahya, saat berdiskusi dengan Duta Besar Republik Indonesia untuk Prancis, Mohamad Oemar, di sela pertemuan The 70th Meeting of the Bureau of the Intergovernmental Council of UNESCO’s International Programme for the Development of Communication (IPDC) di Paris pada 18–19 Juni 2026.
Dalam pertemuan itu, Fifi menyoroti sejumlah isu yang menjadi perhatian berbagai negara, mulai dari perlindungan anak di media sosial hingga penanganan konten yang mengandung ujaran kebencian, ekstremisme, dan terorisme.
Menurutnya, banyak negara menerapkan langkah tegas terhadap konten yang berpotensi mengganggu keamanan publik serta merusak kohesi sosial.
Fifi menegaskan bahwa penanganan ujaran kebencian tidak dapat disamakan dengan pembatasan kebebasan berekspresi.
RADARSINGAPARNA.COM – Mobilitas masyarakat pada lintas Jakarta-Bandung terus meningkat. Perjalanan untuk bekerja, kuliah, berwisata, urusan…
RADARSINGAPARNA.COM – Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag telah menyalurkan bantuan…
RADARSINGAPARNA.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan membuka seleksi mutasi bagi pegawai negeri sipil (PNS)…
RADARSINGAPARNA.COM – Masyarakat perlu memperhatikan jadwal pemadaman listrik yang berlangsung pada Senin 22 Juni 2026.…
RADARSINGAPARNA.COM – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka rekrutmen tenaga pendukung Program The Global Fund to Fight…
RADARSINGAPARNA.COM - Hasil penelitian yang dilakukan empat alumni PTKIN mengungkap sejumlah tantangan dalam pembelajaran bahasa…
This website uses cookies.