Kemenkeu mensyaratkan pengalaman di bidang perpajakan minimal 10 tahun. Alternatif lainnya, pelamar dapat memiliki pengalaman sebagai hakim pada Mahkamah Agung yang membantu penyelesaian sengketa perpajakan sekurang-kurangnya lima tahun.
Peserta juga harus tertib dalam kewajiban perpajakan. Hal itu dibuktikan dengan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan selama tiga tahun terakhir.
Bagi pejabat yang diwajibkan melaporkan harta kekayaan, kepatuhan pelaporan LHKPN menjadi salah satu syarat. Untuk PNS Kementerian Keuangan, kewajiban tersebut diganti dengan laporan LHK.
Pelamar juga dituntut memiliki motivasi, loyalitas, kompetensi, integritas tinggi dan kemampuan bekerja dengan dukungan teknologi informasi.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi rekrutmen calon hakim Pengadilan Pajak.
Masa pendaftaran dibuka mulai 22 Juni hingga 13 Juli 2026.
Peserta wajib membaca seluruh petunjuk pendaftaran sebelum mengunggah dokumen persyaratan.
Beberapa dokumen yang wajib diunggah antara lain:
RADARSINGAPARNA.COM - Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PUTRLH)…
RADARSINGAPARNA.COM - Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) menggelar Pelatihan Initial…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali mencatat prestasi dengan menyabet gelar Juara Umum Anugerah…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Kabupaten Pangandaran bersama tim gabungan menggelar operasi penertiban kendaraan untuk meningkatkan kepatuhan…
RADARSINGAPARNA.COM - Kementerian Agama mulai menyusun materi edukasi sebagai tindak lanjut atas Peraturan Presiden Nomor…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Indonesia memutuskan mengubah komposisi delegasi yang akan menghadiri prosesi pemakaman Pemimpin Tertinggi…
This website uses cookies.