Kemenkeu mensyaratkan pengalaman di bidang perpajakan minimal 10 tahun. Alternatif lainnya, pelamar dapat memiliki pengalaman sebagai hakim pada Mahkamah Agung yang membantu penyelesaian sengketa perpajakan sekurang-kurangnya lima tahun.
Peserta juga harus tertib dalam kewajiban perpajakan. Hal itu dibuktikan dengan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan selama tiga tahun terakhir.
Bagi pejabat yang diwajibkan melaporkan harta kekayaan, kepatuhan pelaporan LHKPN menjadi salah satu syarat. Untuk PNS Kementerian Keuangan, kewajiban tersebut diganti dengan laporan LHK.
Pelamar juga dituntut memiliki motivasi, loyalitas, kompetensi, integritas tinggi dan kemampuan bekerja dengan dukungan teknologi informasi.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi rekrutmen calon hakim Pengadilan Pajak.
Masa pendaftaran dibuka mulai 22 Juni hingga 13 Juli 2026.
Peserta wajib membaca seluruh petunjuk pendaftaran sebelum mengunggah dokumen persyaratan.
Beberapa dokumen yang wajib diunggah antara lain:
RADARSINGAPARNA.COM - Provinsi Jawa Barat berhasil meraih penghargaan internasional Most Promising Muslim-Friendly Region of The…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menegaskan dukungannya terhadap pengembangan ekosistem halal yang kompetitif melalui kerja…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat yakin produksi padi pada 2026 dapat melampaui capaian…
RADARSINGAPARNA.COM – Menjelang pertandingan penting antara Inggris dan Ghana di fase grup Piala Dunia 2026,…
RADARSINGAPARNA.COM – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan keprihatinan dan kemarahannya atas kasus dugaan penganiayaan…
RADARSINGAPARNA.COM – Kedatangan minyak mentah dari Aljazair ke Indonesia kembali menjadi perhatian masyarakat. Pasalnya, kapal…
This website uses cookies.