– Kartu Tanda Penduduk (KTP).
– Pasfoto terbaru dengan pakaian formal dan latar belakang biru.
– Daftar Riwayat Hidup yang telah ditandatangani dan bermeterai.
– Surat lamaran kepada Menteri Keuangan.
– Surat pernyataan sesuai format yang ditentukan.
– Surat pernyataan pengalaman kerja di bidang perpajakan.
– Ijazah dan transkrip nilai pendidikan tinggi.
– Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.
– Surat keterangan tidak pernah dipidana dari Pengadilan Negeri.
– Surat keterangan sehat jasmani dari dokter pemerintah.
– Surat kuasa akses data SPT Tahunan PPh tahun 2023, 2024, dan 2025.
– Bukti pelaporan SPT Tahunan tiga tahun terakhir.
– Bukti penyampaian LHKPN atau LHK.
– SK kepangkatan terakhir bagi pelamar berstatus PNS.
– Surat usulan dari instansi asal bagi pelamar PNS.
Seluruh dokumen diunggah melalui sistem pendaftaran online dengan ukuran file maksimal 10 MB per dokumen.
Proses seleksi terdiri dari beberapa tahap.
Panitia akan memeriksa kelengkapan dan kesesuaian dokumen pelamar.
Tahap ini mencakup:
– Tes pengetahuan perpajakan.
RADARSINGAPARNA.COM – Sebagai bagian dari Paket Stimulus Ekonomi Triwulan II dan Semester II 2026, pemerintah…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Kabupaten Garut terus memperkuat sektor usaha mikro melalui Program Wirahebat Batch 4…
RADARSINGAPARNA.COM - Sebanyak 258 Kader Pembangunan Manusia (KPM) dari seluruh desa di Kabupaten Ciamis mengikuti…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya memanfaatkan peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah sebagai…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah terus memperluas akses pembiayaan perumahan melalui Kredit Program Perumahan (KPP) yang hingga…
RADARSINGAPARNA.COM - Dinas Kesehatan Jawa Barat mengingatkan masyarakat untuk lebih memperhatikan kondisi kesehatan selama musim…
This website uses cookies.