– Praktik pembuatan putusan.
Peserta yang lolos akan mengikuti:
– Penelusuran rekam jejak.
– Asesmen kompetensi.
– Psikotes.
– Tes kesehatan dan kejiwaan.
Tahap akhir berupa wawancara dengan panitia seleksi.
Setiap tahapan menggunakan sistem gugur. Peserta harus lulus pada satu tahap sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya.
Panitia menegaskan bahwa seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya.
Peserta juga harus menanggung sendiri biaya transportasi, akomodasi, dan kebutuhan lainnya selama mengikuti seleksi.
Apabila ditemukan data atau dokumen yang tidak benar, keikutsertaan peserta dapat dibatalkan meskipun telah dinyatakan lulus.
Seluruh keputusan Panitia Pusat Rekrutmen Calon Hakim Pengadilan Pajak bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Informasi terbaru mengenai seleksi akan diumumkan melalui laman resmi rekrutmen. Karena itu, peserta diminta memantau pengumuman secara berkala hingga proses seleksi selesai.
RADARSINGAPARNA.COM – Mobilitas masyarakat pada lintas Jakarta-Bandung terus meningkat. Perjalanan untuk bekerja, kuliah, berwisata, urusan…
RADARSINGAPARNA.COM – Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag telah menyalurkan bantuan…
RADARSINGAPARNA.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan membuka seleksi mutasi bagi pegawai negeri sipil (PNS)…
RADARSINGAPARNA.COM – Masyarakat perlu memperhatikan jadwal pemadaman listrik yang berlangsung pada Senin 22 Juni 2026.…
RADARSINGAPARNA.COM – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka rekrutmen tenaga pendukung Program The Global Fund to Fight…
RADARSINGAPARNA.COM - Hasil penelitian yang dilakukan empat alumni PTKIN mengungkap sejumlah tantangan dalam pembelajaran bahasa…
This website uses cookies.