Polsek Leuwisari sita 1.680 botol alkohol 70 persen dan 36 sachet minuman berenergi. Foto: Ujang Nandar/Radarsingaparna.com
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM – Polsek Leuwisari Polres Tasikmalaya sita 1.680 botol alkohol 70 persen dan 36 sachet minuman berenergi.
Diduga kuat ribuan botol alkohol 70 persen dan minuman berenergi itu akan dijual secara online untuk dijadikan campuran miras oplosan.
Kapolsek Leuwisari Iptu Pramono Adi menjelaskan ribuan botol alkohol 70 persen ukuran 100 ml diamankan saat Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu 24 Agustus 2024.
Ribuan botol alkohol diamankan polisi dari tiga lokasi. Dari Desa Cilampunghilir Kecamatan Padakembang Kabupaten Tasikmalaya.
Dari Desa Cisaruni Kecamatan Padakembang. Dari Desa Ciawang Kecamatan Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya.
Tiga pemilik ribuan botol alkohol tersebut antara lain inisial DS. Usia 31 tahun. Warga Desa Anjarsari Kecamatan Leuwisari.
Inisial AR. Usia 27 tahun. Warga Desa Cisaruni Kecamatan Padakembang. Inisial DS. Usia 30 tahun. Warga Desa Ciawang Kecamatan Leuwisari.
Mereka menjual alkohol 70 persen dan minuman berenergi di rumah masing-masing. Secara tertutup. Tidak mempunyai izin menjual alkohol 70 persen.
RADARSINGAPARNA - Banyak pengguna berkreasi dengan membuat foto miniatur pakai AI namun sebagian orang juga…
RADARSINGAPARNA - Salah satu tren terbaru yang sedang viral adalah ide outfit pakai prompt AI…
RADARSINGAPARNA - Media sosial semakin berkembang dan kini hampir setiap orang ingin tampil menarik dengan…
RADARSINGAPARNA - Dua platform AI yang sering dibicarakan saat ini adalah ChatGPT dan DeepSeek namun,…
RADARSINGAPARNA - Salah satu tren yang sedang naik daun saat ini adalah penggunaan prompt Gemini…
RADARSINGAPARNA - Apple resmi memperkenalkan Foundation Models framework. Teknologi ini menghadirkan AI on-device yang bisa…
This website uses cookies.