
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM – Satuan Lalu Linta Polres Tasikmalaya Kota mengamankan 28 motor knalpot brong, 1 Oktober 2024.
Puluhan motor knalpot bising tersebut diamankan dalam razia pagi hari di beberapa titik di wilayah Kota Santri.
Puluhan motor berisik tersebut diangkut menggunakan truk besar dan dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota Jalan Letnan Harun.
Kasat Lantas Polres Tasikmalaya Kota Iptu Riki Kustiawan mengatakan tim berhasil mengamankan 28 kendaraan roda knalpot bising.
Baca Juga: Rincian Formasi PPPK Kabupaten Ciamis 2024 Bersama Besaran Gajinya, Tenaga Teknis Terbanyak
Pihaknya memang sedang fokus menertibkan motor knalpot brong karena sangat mengganggu masyarakat terutama di malam hari.
Motor berknalpot berisik, kata dia, tidak sesuai standar dan melanggar aturan lalu lintas. Maka, banyak masyarakat yang menginformasikan terkait masalah ini.
Satuan Lalu Lintas tidak melakukan razia ini di satu titik namun terus menyisir semua wilayah berdasarkan informasi masyarakat. Anggota Satlantas mobile di pagi hari.
Dia janji akan terus melakukan operasi ini secara masif. Polres Tasikmalaya Kota menginginkan Kota Tasikmalaya yang kondusif, aman dan lancar.









