
RADARSINGAPARNA.COM – Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PUTRLH) Kabupaten Tasikmalaya memperkuat pengelolaan risiko proyek pembangunan melalui kerja sama dengan PT Askrindo (Persero) Branch Office Tasikmalaya.
Kesepakatan tersebut, dilansir dari laman radartasik.id, diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang penyelenggaraan layanan penjaminan dan asuransi yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
MoU ditandatangani oleh Kepala Dinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Deden Ramdhan Nugraha ST MM bersama Branch Manager Class III Askrindo Tasikmalaya Rendy Ramadhan Lubis.
Kerja sama itu diharapkan mampu meningkatkan perlindungan terhadap pelaksanaan proyek konstruksi sekaligus memperkuat kepastian hukum dalam setiap pekerjaan yang menjadi tanggung jawab Dinas PUTRLH.
Kolaborasi Dorong Tata Kelola Pembangunan
Direktur Bisnis Askrindo, Budhi Novianto, menilai kemitraan tersebut menjadi bagian dari dukungan perusahaan terhadap pembangunan infrastruktur daerah yang lebih akuntabel.









