
RADARSINGAPARNA.COM – Masyarakat diminta tidak panik apabila menerima kunjungan petugas Samsat yang membawa surat pemberitahuan terkait kendaraan bermotor karena kunjungan tersebut merupakan bagian dari penelusuran Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU).
Dilansir dari laman bapenda.jabarprov.go.id, petugas penelusuran KTMDU bertugas memperbarui data kendaraan sekaligus memberikan edukasi kepada pemilik kendaraan agar memahami pentingnya registrasi ulang dan kepatuhan terhadap administrasi kendaraan bermotor.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan data kendaraan dan kepemilikannya tetap sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.
KTMDU merupakan singkatan dari Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang, yakni kendaraan yang belum melakukan registrasi ulang atau belum melunasi pajak kendaraan bermotor sesuai masa berlaku yang ditentukan.
Penelusuran Dilakukan untuk Menjaga Akurasi Data Kendaraan
Petugas kemudian melakukan pendataan dan verifikasi terhadap kendaraan yang masuk kategori KTMDU agar informasi yang tersimpan dalam basis data Samsat tetap akurat.
Proses tersebut juga menjadi langkah pembaruan data sehingga administrasi kendaraan bermotor dapat berjalan lebih tertib.









