Home Singaparna Ami Fahmi Kembali Jadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya

Ami Fahmi Kembali Jadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya

Ami Fahmi
Ketua DPC PKB Kabupaten Tasikmalaya Ami Fahmi diamanahi menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya periode 2024 - 2029. Foto: Dok. Radartasik.com

SINGAPARNA, RADARSINGAPARNA.COM – Ketua DPC PKB Kabupaten Ami Fahmi akan kembali diamanahi menjadi Wakil Kabupaten .

Surat Keputusan alias SK penunjukan Ami Fahmi sebagai DPRD Kabupaten periode 2024 – 2029 sudah diterima Fraksi PKB (Partai Kebangkitan Bangsa).

Rencananya, Fraksi PKB akan menyerahkan SK Ami Fami ke Setwan DPRD Kabupaten , Senin 30 September 2024.

Ketua Fraksi M Hakim Zaman menyebutkan untuk pimpinan DPRD Kabupaten PKB akan kembali menunjuk Ami Fahmi menjadi pimpinan.

Baca Juga: Buruan Ada Rekrutmen Pramugari Kereta, Minimal Lulusan SMA, Simak Syarat dan Cara Melamarnya

Saat ini SK diserahkan tinggal diserahkan ke sekretariat dewan agar dibahas dan dilantik dalam waktu dekat.

Hakim Zaman menyampaikan pertimbangan PKB memilih Ami Fahmi dari 8 anggota dewan yang kini terpilih.

Ami Fahmi layak menjadi karena sebagai pimpinan partai berhasil mempertahankan jumlah kursi di dewan.

Diketahui, ada empat partai yang berhak menduduki antara lain, , PKB, PDIP dan Golkar.