Home Singaparna Bawaslu Mulai Tangani Gugatan Sengketa Pilkada, KPU Sebut Penetapan Pasangan Calon Sudah...

Bawaslu Mulai Tangani Gugatan Sengketa Pilkada, KPU Sebut Penetapan Pasangan Calon Sudah Sesuai Aturan

Hasil konsultasi, kata dia, makna dari Pasal 19 tentang periodisasi bupati dihitung sejak pelantikan.

Jika dihitung sejak pelantikan, maka belum masuk dalam satu periode bupati. Itulah yang menjadi dasar KPU dalam menetapkan sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Tasikmalaya.

Dia menambahkan 8 tahun 2024 sudah mengakomodir baik perundang-undangan pilkada maupun perundang-undangan lain seperti keputusan .

”Jadi, dalam ini sudah utuh seluruhnya. Ada berdasarkan undang-undang dan putusan MK, bahkan peraturan lainnya seperti halnya Kemendagri,” kata dia.

Ami menegaskan pembuatan PKPU tidak hanya berlandaskan undang-undang namun juga keputusan yang mengikat hal lainnya.

Intinya, tegas dia, dalam penetapan tiga pasangan calon kemarin, KPU sudah betul-betul sesuai dengan PKPU.

”KPU tidak dalam menafsirkan persoalan ,” tandasnya di sela acara Rapat Koordinasi di Alhambra Hotel & Convention, Kamis 26 September 2024.

Saat ini KPU masih menunggu kelanjutan dari Bawaslu yang akan melaksanakan pleno untuk mengkaji gugatan yang diajukan kuasa salah satu pasangan calon.