Misalnya, pemanfaatan kompleks setda lama sebagai lahan parkir. Dengan sudah adanya kegiatan seperti itu, investor akan melihat potensi ekonomi di lokasi-lokasi aset pemerintah kabupaten atau ada nilai ketertarikan.
Kondisi saat ini, aset-aset Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya tidak terpelihara bahkan terlihat seperti tanpa pemilik.
”Jangan sampai juga aset-aset pemerintah kabupaten Tasikmalaya ini digunakan oleh orang lain untuk hal negatif. Makanya saat ini harus ada penataan aset-aset itu,” tegas dia.









