Home Singaparna Hanya 1 Paslon Tembusan Surat Izin Kampanye ke Bawasalu, Dua Calon Lagi?

Hanya 1 Paslon Tembusan Surat Izin Kampanye ke Bawasalu, Dua Calon Lagi?

Baca Juga: Segera Job Fair Banten 2024, Simak Cara Mengikutinya

Sementara Ketua menyebutkan hingga saat ini belum menerima surat tembusan izin berkampanye dari tiga .

Idealnya tembusan itu diserahkan ke . Apalagi terbuka yang dilakukan oleh .

Menurut dia, ada satu kali agenda terbuka. Itu sifatnya wajib ditempuh walaupun izinnya dari pihak kepolisian.

”Itu izin keramaian untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” kata dia lagi.