
RADARSINGAPARNA.COM – Kawasan wisata adat Kampung Naga di Desa Neglasari Kecamatan Salawu Kabupaten Tasikmalaya resmi ditutup sementara untuk seluruh kunjungan wisatawan mulai Senin 1 Juni 2026.
Keputusan tersebut diumumkan melalui kanal media sosial resmi Kampung Naga. Penutupan akan berlangsung selama tiga bulan mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026.
Kebijakan ini langsung menarik perhatian masyarakat dan menjadi perbincangan di berbagai platform media sosial.
Pasalnya, Kampung Naga selama ini dikenal sebagai salah satu destinasi wisata budaya yang ramai dikunjungi wisatawan lokal maupun mancanegara.
Tindak Lanjut Arahan Gubernur Jawa Barat
Penutupan sementara dilakukan sebagai tindak lanjut dari arahan Gubernur Jawa Barat yang disampaikan kepada Ketua Adat Kampung Naga dalam sebuah pertemuan di kawasan parkir objek wisata tersebut.
Arahan tersebut kemudian dibahas bersama masyarakat adat dan mendapat persetujuan dari Ketua Adat beserta warga Kampung Naga.
Kesepakatan itu menjadi dasar diberlakukannya penghentian sementara seluruh aktivitas kunjungan wisata ke kawasan adat.
Fokus pada Pemulihan Lingkungan dan Pelestarian Kawasan
Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui akun Instagram resmi Kampung Naga, penutupan dilakukan untuk mendukung proses pemulihan ekosistem sekaligus menjaga kelestarian kawasan adat.









