Selanjutnya, para kandidat menjalani proses penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilakukan oleh Komite Penilaian Kemampuan dan Kepatutan.
Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar bagi OJK untuk menetapkan nama-nama calon anggota Direksi BEI yang dinilai memenuhi syarat untuk diangkat melalui RUPS Tahunan BEI tahun 2026.
Dalam surat tersebut juga ditegaskan bahwa OJK tetap memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi maupun pemberhentian anggota Direksi BEI apabila yang bersangkutan dinilai tidak memiliki komitmen terhadap pengembangan bursa atau gagal menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Susunan Calon Direksi BEI Periode 2026-2030
Berikut enam nama yang telah memperoleh persetujuan OJK untuk diangkat sebagai Direksi BEI periode 2026-2030:
Jeffrey Hendrik sebagai Direktur Utama.
Saidu Solihin sebagai Direktur Penilaian Perusahaan.
Irvan Susandy sebagai Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa.
Yulianto Aji Sadono sebagai Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan.
Abdul Munim sebagai Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko.
Iding Pardi sebagai Direktur Pengembangan.









