“Kalau menurut saya lebih baik Perry itu mengundurkan dirinya saja, masih ada waktu untuk tobat,” tegas Uchok.
Uchok mengingatkan bahwa berdasarkan Pasal 7 Undang-Undang Bank Indonesia, tugas utama bank sentral adalah mencapai dan menjaga kestabilan nilai rupiah.
Menurutnya, kebijakan moneter yang diterapkan saat ini belum menunjukkan arah besar yang jelas untuk memperkuat fundamental ekonomi.
Ia juga menyoroti minimnya arus dana asing yang masuk sehingga berpotensi membatasi ruang gerak cadangan devisa nasional.
“Jika terus-menerus dipakai untuk intervensi menahan pelemahan rupiah, lama-lama akan kering,” tegasnya.
Berdasarkan data kurs tengah Bank Indonesia, nilai rupiah berada di level Rp14.878 per dolar AS saat Perry Warjiyo mulai menjabat pada periode tersebut.
Uchok turut mengkritik kebijakan kenaikan BI Rate dan SRBI yang menurutnya hanya bertujuan menahan investor agar tidak menarik dana yang akan jatuh tempo.
Ia menilai langkah tersebut belum menyentuh akar persoalan ekonomi sehingga tidak dapat dianggap sebagai solusi jangka panjang.
“Itu kan ada utang jatuh tempo, kalau ini diambil semua bahaya buat BI dan pemerintah, uangnya dari mana? Maka dinaikkan supaya jangan cair, lu tetap aja di sini,” beber Uchok membongkar logika di balik kebijakan tersebut.









