Home Singaparna Komisi II DPRD Tasikmalaya Desak Relokasi Pasar Singaparna ke Padakembang Segera Direalisasikan

Komisi II DPRD Tasikmalaya Desak Relokasi Pasar Singaparna ke Padakembang Segera Direalisasikan

Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya mendesak relokasi Pasar Singaparna. -radartasik.id-

RADARSINGAPARNA.COM – Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya kembali menegaskan dukungannya terhadap rencana pemindahan Pasar Singaparna ke lahan yang telah tersedia di Desa Cilampunghilir, Kecamatan Padakembang.

Dilansir dari laman radartasik.id, dorongan tersebut muncul karena lokasi Pasar Singaparna saat ini dinilai sudah tidak lagi sejalan dengan arah pengembangan dan penataan kawasan ibu kota Kabupaten Tasikmalaya.

Rencana relokasi pasar tersebut juga telah mengacu pada ketentuan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Cecep Nuryakin, menyebut pihaknya sejak awal konsisten mendukung pemindahan Pasar Singaparna ke wilayah Padakembang.

Menurutnya, keterbatasan kemampuan keuangan daerah serta berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat menjadi faktor yang membuat realisasi program tersebut belum dapat terlaksana.

“Apapun mekanisme atau proses pemindahan Pasar Singaparna oleh pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, Komisi II siap mengawal dan mendorong supaya pasar Singaparna segera dipindahkan ke lahan yang sudah ada di Kecamatan Padakembang,” terang Cecep.

Skema Pembiayaan Jadi Perhatian

Cecep menilai pemerintah daerah perlu segera menyiapkan pola pembiayaan yang tepat agar pembangunan pasar baru berikut fasilitas pendukungnya bisa segera dimulai.