10. PENGAWAS FARMASI DAN MAKANAN AHLI PERTAMA
– Penghasilan minimal : Rp 6.240.000
– Penghasilan maksimal : Rp 10.000.000
– Jabatan yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak melakukan kegiatan teknis berkaitan dengan pengawasan obat dan makanan dengan tingkat kesulitan I, II dan III yang meliputi fungsi standardisasi, pemeriksaan, penindakan, pengujian, penilaian, pemantauan hingga penyuluhan terkait obat dan makanan.
11. ANALIS ANGGARAN AHLI PERTAMA
– Penghasilan minimal : Rp 6.240.000
– Penghasilan maksimal : Rp 10.000.000
– Ruang lingkup tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak jabatan ini untuk melakukan analisis bidang penganggaran dalam pengelolaan APBN.
12. ANALIS HUKUM AHLI PERTAMA
– Penghasilan minimal : Rp 6.240.000
– Penghasilan maksimal : Rp 10.000.000
– Jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan analisis dan evaluasi di bidang peraturan perundangan undangan, permasalahan hukum, pengawasan pelaksanaan peraturan meliputi mengklasifikasikan, menyusun, mengumpulkan data dukung, mengidentifikasi dan menyusun kerangka terkait peraturan perundangan-undangan.
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya sebanyak 2.847 titik. Dari…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Ribuan lembar surat suara untuk Pilkada Kabupaten Tasikmalaya dimusnahkan sehari menjelang pemungutan…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Pedagang di Pasar Singaparna Kabupaten Tasikmalaya meminta pasar di tempat relokasi mudah…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Polres Tasikmalaya menerjunkan 358 anggota untuk pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Ribuan alat peraga kampanye (APK) telah ditertibkan tim gabungan pada masa tenang…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Masa Tenang Pilkada 2024, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama…
This website uses cookies.