10. PENGAWAS FARMASI DAN MAKANAN AHLI PERTAMA
– Penghasilan minimal : Rp 6.240.000
– Penghasilan maksimal : Rp 10.000.000
– Jabatan yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak melakukan kegiatan teknis berkaitan dengan pengawasan obat dan makanan dengan tingkat kesulitan I, II dan III yang meliputi fungsi standardisasi, pemeriksaan, penindakan, pengujian, penilaian, pemantauan hingga penyuluhan terkait obat dan makanan.
11. ANALIS ANGGARAN AHLI PERTAMA
– Penghasilan minimal : Rp 6.240.000
– Penghasilan maksimal : Rp 10.000.000
– Ruang lingkup tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak jabatan ini untuk melakukan analisis bidang penganggaran dalam pengelolaan APBN.
12. ANALIS HUKUM AHLI PERTAMA
– Penghasilan minimal : Rp 6.240.000
– Penghasilan maksimal : Rp 10.000.000
– Jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan analisis dan evaluasi di bidang peraturan perundangan undangan, permasalahan hukum, pengawasan pelaksanaan peraturan meliputi mengklasifikasikan, menyusun, mengumpulkan data dukung, mengidentifikasi dan menyusun kerangka terkait peraturan perundangan-undangan.
RADARSINGAPARNA.COM - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menegaskan komitmennya untuk meningkatkan perlindungan, kesejahteraan,…
RADARSINGAPARNA.COM - Upaya pencarian terhadap Riki Andita Aprillian (16), remaja yang tenggelam di Sungai Citanduy,…
RADARSINGAPARNA.COM – Piala Dunia FIFA selalu menjadi panggung terbesar bagi para pesepak bola terbaik dunia.…
RADARSINGAPARNA.COM – Persaingan di fase grup Piala Dunia 2026 semakin menarik. Hingga Rabu 24 Juni…
RADARSINGAPARNA.COM – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka rekrutmen calon hakim Pengadilan Pajak 2026. Seleksi calon hakim…
RADARSINGAPARNA.COM – Kawasaki memperkenalkan jajaran motor off-road KX dan KLX model tahun 2027 untuk kalangan…
This website uses cookies.