10. PENGAWAS FARMASI DAN MAKANAN AHLI PERTAMA
– Penghasilan minimal : Rp 6.240.000
– Penghasilan maksimal : Rp 10.000.000
– Jabatan yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak melakukan kegiatan teknis berkaitan dengan pengawasan obat dan makanan dengan tingkat kesulitan I, II dan III yang meliputi fungsi standardisasi, pemeriksaan, penindakan, pengujian, penilaian, pemantauan hingga penyuluhan terkait obat dan makanan.
11. ANALIS ANGGARAN AHLI PERTAMA
– Penghasilan minimal : Rp 6.240.000
– Penghasilan maksimal : Rp 10.000.000
– Ruang lingkup tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak jabatan ini untuk melakukan analisis bidang penganggaran dalam pengelolaan APBN.
12. ANALIS HUKUM AHLI PERTAMA
– Penghasilan minimal : Rp 6.240.000
– Penghasilan maksimal : Rp 10.000.000
– Jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan analisis dan evaluasi di bidang peraturan perundangan undangan, permasalahan hukum, pengawasan pelaksanaan peraturan meliputi mengklasifikasikan, menyusun, mengumpulkan data dukung, mengidentifikasi dan menyusun kerangka terkait peraturan perundangan-undangan.
RADARSINGAPARNA.COM - Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap jaringan narkotika internasional yang memproduksi sekaligus…
RADARSINGAPARNA.COM - Jembatan Gantung Sukamenak yang menghubungkan Kelurahan Sukamenak, Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya dengan Desa…
RADARSINGAPARNA.COM - Dua pekerja berinisial AP dan AN meninggal dunia setelah tower bekas telekomunikasi setinggi…
RADARSINGAPARNA.COM - Elma Fitriani Mutiarahayu, perempuan berusia 20 tahun asal Kota Banjar, dipercaya menjadi finalis…
RADARSINGAPARNA.COM - PT Pertamina Patra Niaga terus memperkuat penyediaan energi berkelanjutan melalui jaminan pasokan dan…
RADARSINGAPARNA.COM - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengajak Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM)…
This website uses cookies.