– Penghasilan maksimal : Rp 10.000.000
– Jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan analisis kebutuhan pengembangan kompetensi, melaksanakan kegiatan pemetaan kompetensi, pelaksanaan pengembangan kompetensi dan pemantauan dan evaluasi pengembangan kompetensi.
17. ANALIS SDM APARATUR AHLI PERTAMA
– Penghasilan minimal : Rp 6.240.000
– Penghasilan maksimal : Rp 10.000.000
– Ruang lingkup, tugas, tanggung jawab dan wewenang dalam jabatan ini yakni mengelola sistem SDM aparatur melalui kegiatan perumusan, analisis, evaluasi, pengembangan, asistensi, konsultasi dan penyusunan saran kebijakan dalam konteks kebutuhan serta kepentingan terbaik organisasi sesuai peraturan perundang-undangan dan praktik sumber daya manusia profesional mutakhir
18. ARSIPARIS AHLI PERTAMA
– Penghasilan minimal : Rp 6.240.000
– Penghasilan maksimal : Rp 10.000.000
– Jabatan ini berperan melaksanakan kegiatan pengelolaan arsip dan pembinaan kearsipan sesuai dengan peraturan ketatalaksanaan kearsipan dan prosedur pengelolaan kearsipan untuk tertib administrasi di lingkungan kerja.
RADARSINGAPARNA.COM - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencatat keberhasilan mengungkap 718 kasus perjudian sepanjang 2026,…
RADARSINGAPARNA.COM - Bupati Tasikmalaya Dr. H. Cecep Nurul Yakin, S.Pd., M.AP bersama Wakil Bupati Tasikmalaya…
RADARSINGAPARNA.COM - Proses pemilihan logo Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia resmi berakhir dengan…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Kabupaten Ciamis terus mendorong penguatan kapasitas RT dan RW sebagai mitra utama…
RADARSINGAPARNA.COM - PT Pertamina (Persero) resmi menurunkan harga sejumlah BBM nonsubsidi mulai berlaku pada Rabu,…
RADARSINGAPARNA.COM - Koperasi digital Migimo asal Jawa Barat berhasil melaju ke tahap Practitioner Training PIDI…
This website uses cookies.