Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menawarkan penghasilan CPNS 2024 hingga Rp 10.000.000 per bulan. Foto: Ilustrasi/Kementerian PANRB
RADARSINGAPARNA.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan alias BPOM menawarkan penghasilan CPNS 2024 hingga Rp 10.000.000 per bulan.
Penghasilan yang akan diterima CPNS 2024 merupakan gaji pokok dan tunjangan kinerja plus penghasilan lainnya.
Besaran penghasilan tersebut merupakan CPNS masa percobaan selama 1 tahun. Penghasilan yang diterima adalah 80% dari gaji pokok dan 80% dari tunjangan kinerja.
Pada seleksi CPNS 2024, BPOM membuka 19 jabatan yang berpenghasilan hingga Rp 10.000.000. Sebanyak 3 jabatan berpenghasilan hingga Rp 9.500.000. Dan, 6 jabatan berpenghasilan hingga Rp 8.500.000.
Untuk lebih lengkapnya, berikut rincian formasi dan penghasilan CPNS 2024 BPOM:
Baca Juga: Rincian Formasi CPNS 2024 di Kabupaten Ciamis, Simak Alokasi Khusus dan Umum
1. PRANATA KEUANGAN APBN TERAMPIL
– Penghasilan minimal : Rp 4.960.000
– Penghasilan maksimal : Rp 8.500.000
– Jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas dalam melaksanakan kegiatan pengelola keuangan APBN yang meliputi perikatan dan penyelesaian tagihan, pelaksanaan perintah pembayaran, kebendaharaan, pengelolaan administrasi belanja pegawai dan penyiapan analisis laporan keuangan instansi sesuai peraturan perundang-undangan.
RADARSINGAPARNA.COM - Raihan 13 medali mengantarkan Kontingen Kabupaten Tasikmalaya menutup ajang Pekan Olahraga Pelajar Wilayah…
RADARSINGAPARNA.COM – Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya menyoroti rendahnya serapan anggaran tahun 2026. Mereka juga…
RADARSINGAPARNA.COM – Ribuan relawan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), pelaku UMKM, BUMDes, pemasok bahan pangan…
RADARSINGAPARNA.COM – Rencana pembukaan formasi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya pada…
RADARSINGAPARNA.COM – New Honda Vario Evo 160 resmi hadir sebagai generasi terbaru skutik premium 160…
RADARSINGAPARNA.COM – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya telah mengusulkan kebutuhan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun…
This website uses cookies.